Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Asjima'in melalui Kabag Humas AKP Sis Raniwati di Solo, Selasa, mengatakan, 1,221 juta petasan tersebut diamankan petugas di rumah Sutarman RT 3 RW 15 Gondangrejo, Mojogedang, Karanganyar, Senin (23/7).

Selain itu, satu tersangka yang diamankan adalah Sudiyono (41) warga Godean RT 3/RW 4 Belingan, Karanganyar, sedangkan tiga lainnya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.

Tersangka Sudiyono kini menjalani sidang tindak pidana ringan karena melanggar Undang Undang RI Tahun 1939 tentang Kembang Api, dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
Kepala Polsek Laweyan Kompol Didik Priyo Sambodo menjelaskan, pihaknya mengamankan 1,221 juta petasan dalam operasi Pekat selama Ramadhan ini.

Pihaknya mengamankan satu tersangka dan barang bukti petasan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang dikembangkan sampai ke Gondangrejo, Karanganyar.

Petugas yang mendapat laporan kemudian mengejar tersangka Sudiyono yang kemudian diamankan di kawasan Jurug Jebres Solo, Minggu, (22/7).

Saat mengamankan tersangka Sudiyono, petugas menyita 21.000 petasan dan sepeda motor nopol AD 3543 UC yang untuk muat barang di bronjong kendaraannya.

Tersangka mendapatkan petasan dari Sutarman warga Gondangrejo, Mojogendang Karangnyar. Polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan 1,2 juta petasan dan satu mobil Avansa warna hitam Nopol K 8605 CF di rumah Sutarman, Senin (23/7).

Namun, tiga tersangka yang diduga sebagai pendistribusi petasan tersebut kabur saat dilakukan penggeledahan di rumah Sutarman.

Ketiga yang kabur tersebut Yakni Sutarman, Musta'in (31) warga Ngabenrejo RT 03 RW 01 Grobogan, dan Muchamad Ajlid (28) warga Ngabenrejo, RT 05 RW 02 Grogoban.

Menurut Kapolsek, pihaknya menduga petasan tersebut berasal dari Grogogan yang sengaja diedarkan di wilayah Kota Solo.

"Barang bukti sepada motor, mobil Avansa, dan 1,221 juta petasan kini masih di Polsek Laweyan," kata Kapolsek.


Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024