"Kami akan mengirim surat ke BP3 Jateng tentang temuan bunker itu. Sudah kami siapkan (suratnya, red.) dan akan kami kirimkan hari ini (27/6)," kata Kepala Bagian Humas, Hukum, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Semarang dokter Darwito di Semarang, Rabu.
Sebelumnya, pekerja proyek pengembangan RSUP dr Kariadi Semarang menemukan bunker dengan panjang sekitar lima meter, lebar dua meter, dan tinggi dua meter saat mengepras bukit di bagian Selatan RS itu pada Minggu (24/6) dan baru terpublikasi Selasa (26/6) sehingga banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan temuan itu.
Menurut Darwito, lokasi ditemukannya bunker itu sebenarnya direncanakan untuk proyek pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) sebagai bagian pengembangan RS, namun sejak Minggu (24/6) proyek pembangunan di sekitar lokasi ditemukannya bunker itu sementara dihentikan.
"Kami hentikan sementara pembangunan di lokasi ditemukannya bunker itu menunggu kajian dari BP3 Jateng. Kalau hasil kajian menyatakan bunker itu ternyata bangunan cagar budaya, kami akan menjaga kelestariannya dan tidak akan kami apa-apakan," katanya.
Proyek pembangunan IPAL yang rencana semula akan dibangun di atas lokasi itu, kata dia, dialihkan ke lokasi lain dan tidak mengganggu bunker temuan itu, sembari menunggu status bangunan itu dari hasil kajian tim BP3 Jateng.
Ia mengatakan bahwa pada "master plan" pengembangan berdasarkan denah induk RSUP dr Kariadi Semarang yang memiliki luas areal sekitar 21 hektare memang tidak ada yang menunjukkan adanya bunker itu, tetapi RS itu memang dibangun sejak zaman penjajahan, yakni sekitar tahun 1925.
"Sudah kami cari di denah induk RSUP dr Kariadi dan memang tidak ada bunker itu. Karena itu, kami sendiri tidak tahu status bangunan bunker itu, apakah bangunan bersejarah atau bukan. Kami memilih menunggu kajian dari BP3 Jateng," katanya.
Berkaitan dengan proyek pengembangan RSUP dr Kariadi, ia menyebutkan pihaknya akan membangun Gedung Garuda II, Gedung Rehabilitasi Medik, Gedung Diklat, dan bangunan berlantai tujuh untuk perawatan pasien untuk kelas III.
"Pembangunan IPAL baru itu menjadi bagian dari pengembangan RSUP dr Kariadi Semarang. Namun, menyusul ditemukannya bunker itu kami hentikan sementara karena menunggu kajian dari tim BP3 Jateng untuk menetapkan status bangunan sebagai peninggalan sejarah atau bukan," kata Darwito.
Berdasarkan pantauan, di lokasi sekitar penemuan bunker itu sudah dipagari dengan garis kuning dan pengerjaan proyek sudah tidak nampak di lokasi itu, hanya satu alat berat yang berada agak jauh dari lokasi yang terlihat memindahkan gundukan tanah.