Solo (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina Relawan Lentera Kasih (Relasi) Prabowo-Gibran, Sahat Martin Philip Sinurat, angkat bicara soal status Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Sahat melalui keterangan yang diterima di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan adanya informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Jokowi telah meresmikan bandara khusus IMIP pada tahun 2019 tidak tepat. 

Ia mengatakan bandara yang diresmikan Jokowi pada masa tersebut adalah Bandara Udara Umum Morowali (Bandara Maleo) yang berlokasi di desa dan kecamatan yang berbeda dengan lokasi IMIP. Bandara Maleo tersebut juga diperuntukkan bagi penerbangan komersial umum.

“Jadi bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah bandara umum, bukan bandara khusus IMIP,” katanya.

Ia mengatakan Bandara Maleo diresmikan pada 23 Desember 2018 bersamaan dengan tiga bandara lain di Sulawesi. 

“Jadi informasi bahwa Pak Jokowi meresmikan bandara khusus IMIP adalah disinformasi,” katanya.

Termasuk terkait adanya aktivitas ilegal di Bandara IMIP sejak pemerintahan Jokowi, ia mengatakan pernyataan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Menurut dia, Bandara IMIP sejak awal berstatus bandara khusus yang legal dan diatur oleh regulasi resmi melalui Undang-Undang Penerbangan.

“Bandara IMIP itu resmi, bukan ilegal. Semua aktivitasnya terikat pada regulasi. Pesan seolah-olah aktivitas ilegal berlangsung sejak era Pak Jokowi dan seakan direstui pemerintah itu tidak benar,” katanya.

Ia berharap jangan sampai informasi keliru tersebut membenturkan kebijakan antara kebijakan Jokowi dengan kebijakan pemerintah saat ini, Presiden Prabowo Subianto.

“Jika dari penelusuran kami, diketahui bahwa izin internasional Bandara IMIP baru keluar Agustus 2025,” katanya.


Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025