Semarang (ANTARA) - Kristalin Eka Lestari (KEL), perusahaan emas asal Indonesia resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai seiring transformasi menuju digitalisasi berbasis blockchain.
Penandatanganan kerja sama dengan mitra teknologi global di Uni Emirat Arab (UEA) itu dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.
"Selama ini Kristalin dikenal sebagai perusahaan emas dengan basis konvensional," kata perwakilan resmi Kristalin di Dubai Christine Yuwono, dalam pernyataan, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, transformasi digital tersebur akan membawa Kristalin ke level berikutnya.
"Melalui langkah ini, kami membawa emas Indonesia ke dunia digital, agar dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global. Ini bukan hanya transformasi perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata Indonesia dalam industri digital global," katanya.
Dengan digitalisasi berbasis blockchain, Kristalin tidak hanya memperkuat posisinya sebagai perusahaan emas nasional, tetapi juga siap memasuki panggung global dengan ekosistem investasi modern yang sejalan dengan perkembangan teknologi dunia.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Dubai Denny Lesmana menegaskan bahwa kerja sama itu bukan hanya bentuk transfer teknologi dari UEA ke Indonesia, tetapi juga membuka jalan bagi arus investasi global ke perusahaan Indonesia melalui teknologi blockchain.
"Kerja sama ini adalah momentum besar, tidak hanya bagi PT Kristalin Eka Lestari, tetapi juga bagi Indonesia. Melalui dukungan teknologi dari UEA, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk masuk ke era baru investasi digital," katanya.
"Langkah ini juga menjadi salah satu implementasi nyata dari Indonesia–UAE CEPA Agreement yang diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara," pungkasnya.
Turut hadir Konsul Ekonomi KJRI Dubai Wicaksono Boediman, yang menekankan bahwa blockchain akan membuka ruang investasi yang lebih transparan, aman, dan berstandar global bagi perusahaan Indonesia.