"Hasil rapat pada Jumat (16/3) malam, kami akan membantu 'lawyer'. Ini bentuk tanggung jawab morel kami sebagai partai pengusung Pak Marmo," kata Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Supriyadi ditemui di kantor DPC PDIP Semarang, Sabtu.

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan moril untuk Soemarmo beserta keluarganya, dan terlebih dahulu akan membicarakannya dengan yang bersangkutan atau pihak keluarga, mengenai bantuan pengacara tersebut.

"Sampai saat ini kami belum dapat menghubungi Pak Marmo. Nanti kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga apakah membutuhkan 'lawyer' dari kami atau tidak," katanya.

Setelah pihak keluarga menyatakan siap menerima bantuan pengacara dari partai, lanjut Supriyadi, partai akan kembali menggelar rapat untuk penunjukan pengacara.

Ia mengaku pertama kali mendapatkan informasi mengenai penetapan Soemarmo sebagai status tersangka Jumat (16/3) malam dan langsung mengelar rapat internal partai.

Ia mengatakan penyiapan pengacara juga dilakukan kepada kader PDIP sebelumnya yang juga terlibat kasus hukum yakni Bambang Sutrisno (terlibat kasus narkoba).

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024