Solo (ANTARA) - Institut Seni Indonesia (ISI) Solo menggelar penyaringan ulang bakal calon rektor untuk menjadi Calon Rektor ISI Surakarta Periode Tahun 2025–2029.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor ISI Surakarta 2025–2029 Prof. Dr. Sugeng Nugroho, S.Kar., M.Sn. di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan latar belakang penyaringan ulang tahap penilaian dan penetapan bakal calon rektor menjadi calon rektor ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil konsultasi Rektor ISI Surakarta bersama Ketua Senat, Ketua Panitia, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, serta staf Hukum dan Tata Laksana (HUTALA) ISI Surakarta dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Konsultasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juni 2025 di Gedung D Lantai 9 dan dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) serta Ketua Tim SDM dan Hukum Ditjen Dikti.

Konsultasi dilakukan sebagai respons atas ditemukannya potensi permasalahan terkait keabsahan anggota senat dalam proses pemilihan rektor tahun 2025 yang dipengaruhi oleh perubahan homebase dosen sebagai dampak dari dinamika kelembagaan, yang salah satunya pengusulan program studi baru dan pemetaan dosen pascasarjana di lingkungan ISI Surakarta. 

Rekomendasi dari pihak kementerian pada intinya meminta ISI Surakarta untuk segera melakukan penyesuaian keanggotaan senat sesuai dengan homebase dosen masing-masing, serta melaksanakan penyaringan ulang pada tahap penilaian dan penetapan bakal calon rektor menjadi calon rektor.
 
Berdasarkan Berita Acara Sidang Senat Nomor 5958/IT6.1.1/TP.00.03/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan Berita Acara Nomor 6256/IT6.1.1/TP.00.03/2025 tanggal 25 Juli 2025, yang masing-masing berisi pertimbangan dan persetujuan senat terkait pergantian antarwaktu anggota senat perwakilan jurusan berdasarkan homebase dosen sebagaimana tercantum dalam SK Nomor 247/IT6.1.1/TP.00.03/2025, dan persetujuan senat melakukan penyaringan ulang, maka penyaringan ulang tahap penilaian dan penetapan dari delapan bakal calon rektor menjadi tiga calon rektor pun dilaksanakan.
 
Penyaringan ulang yang dilaksanakan pada 4 Agustus 2025 dilakukan melalui mekanisme voting setelah tidak tercapainya musyawarah mufakat. Setiap anggota senat mendapat hak satu suara. 

Pemungutan suara diatur oleh panitia pemilihan rektor, diawali dengan setiap anggota senat mengambil surat suara dan mengisi daftar hadir pemungutan usulan suara di meja panitia. 

Anggota senat melakukan pemungutan suara di bilik suara dengan cara mencentang kolom pilihan di samping foto salah satu bakal calon. 

Surat suara dinyatakan sah jika terdapat satu tanda centang pada salah satu kotak pilihan, surat suara dinyatakan tidak sah jika terdapat lebih dari satu tanda centang pilihan atau ada coretan lain selain satu centang, dan atau kosong tanpa centang. 

Panitia menghitung jumlah suara, di hadapan saksi dan anggota senat. Bakal calon rektor yang mendapatkan suara terbanyak 1, 2, 3 ditetapkan sebagai calon rektor. 

Hasil pemungutan suara disampaikan oleh panitia kepada ketua senat untuk ditetapkan dalam Berita Acara Senat Sidang Senat Tertutup. Ketua senat mengumumkan Berita Acara Hasil Penyaringan Ulang Penetapan Penyaringan 3 Calon Rektor ISI Surakarta Periode Tahun 2025–2029 di hadapan anggota senat dan panitia pemilihan rektor. 

Berdasarkan hasil pemungutan suara, ditetapkan tiga Calon Rektor ISI Surakarta Periode Tahun 2025–2029 dengan perolehan suara terbanyak Dr. Bondet Wrahatnala, S.Sos., M.Sn., diikuti Dr. Ana Rosmiati, S.Pd., M.Hum. dan Dr. Sunardi, S.Sn., M.Sn.
 
Hasil Sidang Senat Tertutup Penyaringan Ulang tersebut ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 6599/IT6.1.1/TP.00.03/2025 tentang Penetapan Hasil Penyaringan Ulang Tahap Penilaian dan Penetapan dari Bakal Calon Rektor menjadi Calon Rektor ISI Surakarta Periode 2025–2029. 
 
Dengan ditetapkannya Berita Acara Sidang Senat Tertutup Nomor 6599/IT6.1.1/TP.00.03/2025 tersebut, maka Berita Acara Senat Tertutup Nomor 5201/IT6.1.1/TP.00.03/2025 tertanggal 1 Juli 2025 tentang Penetapan Hasil Penyaringan Bakal Calon Rektor menjadi Calon Rektor ISI Surakarta Periode 2025–2029 dinyatakan tidak berlaku.
 
Selanjutnya dokumen hasil penyaringan ulang tahap penilaian dan penetapan tiga Calon Rektor ISI Surakarta Periode Tahun 2025–2029 ini akan dilaporkan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2025 untuk dilakukan penelusuran rekam jejak Calon Rektor ISI Surakarta. 

Adapun pemilihan final tiga calon rektor menjadi satu yaitu Rektor terpilih ISI Surakarta Periode Tahun 2025–2029 dijadwalkan dalam sidang senat tertutup bersama menteri pada tanggal 16 September 2025.


Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025