Temanggung (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli).
"Pengawasan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SPMB di Temanggung serta mengantisipasi praktik-praktik titipan maupun pungutan liar dari pihak sekolah, khususnya biaya pembelian seragam sekolah," kata Manager SPMB 2025 Dindikpora Kabupaten Temanggung Isro Hendrar di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat memantau pendaftaran ulang SPMB di SMP Negeri 6 Temanggung.
Dindikpora mengingatkan pihak sekolah, termasuk jajaran instansi itu, agar tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi, karena sesuai surat edaran Bupati Temanggung bahwa oknum yang melanggar akan dikenai sangsi administrasi.
Untuk itu, Dindikpora mengajak seluruh masyarakat dan wali murid untuk melaporkan tindakan oknum yang memungut biaya tidak resmi.
"Bupati Temanggung Agus Setyawan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan, gratifikasi tertanggal 2 Juni 2025, jadi selama proses SPMB maupun pasca-SPMB dan proses daftar ulang tidak ada aksi pungutan liar," katanya
Hari ini, pihaknya memonitor terkait dengan SPMB) 2025 di SMP 6 Temanggung. Kegiatan di tempat itu, termasuk bertanya langsung kepada masyarakat serta orang tua calon murid tentang kegiatan itu.
"Kita sudah melakukan tanya jawab kepada calon wali murid, dalam proses SPMB ini mereka tidak ditarik biaya apapun, kemudian hari ini mereka daftar ulang saya tanya apakah membawa uang, katanya tidak bawa uang, karena tidak ada penjualan seragam di SMP 6 Temanggung," katanya.
Baca juga: Disdik Semarang: Pendaftar SPMB SMP capai 26.743 siswa