Magelang (ANTARA) - Indeks kota toleran (IKT) menjadi panduan Pemerintah Kota Magelang dalam menerapkan nilai-nilai toleransi di setiap kebijakan dan program pembangunan, kata Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi.

"Harapannya bisa kami rawat sesuai program unggulan yaitu 'Ngrawat (Merawat) Magelang'," kata dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang diterima di Magelang, Jumat.

Setara Institute, lembaga riset yang fokus pada isu demokrasi dan hak asasi manusia menetapkan Kota Magelang sebagai kota dengan IKT tertinggi ke-4 di Indonesia. Penilaian ini diumumkan dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024 digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kota Magelang dalam merawat dan memajukan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat. 

Kota Magelang mencatatkan skor 6,248, naik dua peringkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2023, Kota Magelang di posisi keenam. Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi hadir menerima penghargaan tersebut, 

"Ini merupakan hal yang patut kami syukuri, bagi segenap warga Kota Magelang, FKUB, komunitas etnis, agama, dan budaya," ujarnya. 

Meskipun kota kecil dengan segala keterbatasan, ujarnya, bagi Kota Magelang nilai-nilai toleransi harus dirawat dan menjadi kebiasaan masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menyebutkan berbagai indikator konkret mendasari peningkatan IKT, antara lain terbentuk ekosistem toleransi yang terjaga dengan baik serta tren positif pemajuan toleransi melibatkan peran aktif para pemimpin daerah, tokoh agama, birokrasi, dan masyarakat.

Ia menyebut berbagai program yang dijalankan secara konsisten, antara lain Kampung Religi, Kirab Budaya Antar Umat Beragama, Rumah Belajar Bersama Moderasi Beragama (Rela Bersiaga), dan prosesi Cap Go Meh.

"Semuanya kami jalankan dalam semangat kebersamaan dan saling menghargai," katanya.

Kota Magelang juga memiliki payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 54 Tahun 2022 tentang Program Magelang Agamis yang memperkuat arah kebijakan daerah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. 

Ia mengatakan peran tempat ibadah juga terus dioptimalkan, tidak hanya sebagai ruang ibadah tetapi juga tempat interaksi sosial yang positif.

"Yang paling penting, sepanjang tahun 2024, tidak tercatat adanya satupun peristiwa intoleransi di Kota Magelang. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan baik," katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Magelang akan terus berupaya agar peringkat IKT bisa lebih baik lagi. 

"Kita harus terus meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif, kebijakan yang promotif terhadap toleransi, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Dengan kerja bersama, saya yakin kita bisa," demikian Agus.


Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025