Pemukulan ini berawal ketika massa yang berjumlah 4.500 orang itu hendak melempar dan membakar ban bekas di depan kantor bupati Agam. Namun pada saat itu, Nootjahyo hendak mengambil mikrofon untuk menenangkan ribuan massa tersebut.

Pada saat itu, massa mencoba untuk mengambil paksa, tapi justru mengenai kepala Kapolres.

"Kami minta maaf atas pemukulan yang terjadi kepada Kapolres Agam AKBP Noortjahyo ini," kata Perwakilan Suku Tanjung Manggopoh, Andri Tanjung, Kamis.

Menurut dia, pemukulan tersebut tidak sengaja dan bukan kehedak dari massa karena saat itu emosi massa yang tidak puas terhadap tuntutan mereka agar Bupati Agam Indra Catri untuk menemui mereka tidak dikabulkan.

Noortjahyo memaafkan insiden pemukulan terhadap dirinya, karena saat itu kondisi massa tidak terkendali.
"Ini tugas saya karena pimpinan itu harus di depan dan sebelum anggota dipukul harus pimpinan yang dipukul terlebih dahulu," ujarnya.

Namun, pihaknya tidak menginginkan hal ini terjadi kembali di masa yang akan datang.

Unjuk rasa yang dilakukan Suku Tanjung Manggopoh ini untuk menuntut tanah ulayat mereka yang diambil oleh PT Mutiara Agam seluas 2.500 hektare semenjak 1988.

Hasil kesepakatan tersebut yakni, mulai Kamis (2/2) kawasan HGU PT Mutiara Agam yang masuk ulayat Suku Tanjung Nagari Manggopoh. Saat ini kawasan HGU itu dalam sengketa dengan PT Mutiara Agam seluas 2.400 hektare, dan dinyatakan status quo di bawah pengawasan Kapolres Agam, Kaum Suku Tanjung Manggopoh, serta PT Mutiara Agam yang akan disurati bupati.

Bupati Agam berkewajiban mencari penyelesaian yang seadil-adilnya dengan melibatkan Kaum Suku Tanjung, PT Mutiara Agam dan pihak terkait lainya.

Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024