Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang menghadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui "Lapor Semar Solusi AWP" sebagai wujud komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kanal Lapor Semar Solusi AWP memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat dalam penyampaian pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Menurut dia, Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang.

"Sebagai kepala daerah, sudah sepatutnya saya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Untuk itu kami hadirkan wadahnya agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Apalagi dari sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulannya," katanya.

Kanal pengaduan Lapor Semar terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub, serta masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, whatsapp di nomor 081215000512, laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Fitur pada sistem layanan Lapor Semar juga telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna sehingga pelapor tak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang dan dapat mengirimkan data dukung melalui WhatsApp atau link balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisasi terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.

Tak hanya itu, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalkan untuk mempercepat penanganan tindak lanjut dengan fitur notifikasi realtime bagi admin dinas terkait hingga ke kepala dinas jika terdapat aduan yang belum terselesaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang Soenarto menjelaskan bahwa kanal pengaduan itu dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot Semarang melalui satu dashboard sistem yang dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

"Integrasi ini memungkinkan kami untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat supaya dapat menyampaikan aduan di kanal resmi yang telah tersedia.

Selama tahun 2024, tim pengelola pengaduan Kota Semarang telah menerima sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia.

Setiap pengaduan yang masuk pada kanal resmi akan melalui proses verifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait. Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor .

Kanal pengaduan tersebut diharapkan dapat menyelesaikan kendala pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan layanan publik lainnya secara praktis, cepat, dan tepat.


Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025