Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, merelokasi dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah terdampak banjir karena tanggul sungai jebol di Kecamatan Pekalongan Barat.

Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananta di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa dua tempat pemungutan suara itu, yaitu TPS 10 dan TPS 12, yang terendam banjir berada di Kelurahan Pasirkratonkramat.

"TPS 10 yang semula didirikan di halaman SD Negeri Kramatsari dan TPS 12 di sebelah stasiun pompa air Randujajar dipindah ke lokasi pengungsian terdekat agar lebih aman," katanya.

Tempat pemungutan suara lainnya di wilayah tersebut, kata dia, ada yang berbentuk TPS panggung dan ada pula memiliki lokasi representatif.

Untuk menuju lokasi TPS, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi perangkat lain seperti Satpol Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan.

Bagi pengungsi yang memiliki hak pemilih, lanjut dia, ada yang kehilangan surat C pemberitahuan. Kendati demikian, pihaknya akan membuatkan surat pemberitahuan C kejadian khusus untuk menghindari adanya C pemberitahuan ganda.

"Sebetulnya fungsi C pemberitahuan dan kartu tanda penduduk (KTP) hakikatnya adalah sebagai alat verifikasi bahwa yang bersangkutan merupakan benar-benar calon pemilih di TPS tersebut," katanya.

Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Pasirkratonkramat Mukaromah mengatakan bahwa kondisi TPS 10 sebelumnya tidak memungkinkan karena terendam banjir relatif cukup tinggi sehingga pihaknya memutuskan relokasi di area lokasi pengungsian warga.

Mukaromah menyebutkan total daftar pemilih tetap (DPT) TPS 10 sebanyak 529 pemilih. Namun, sebagian ada yang mengungsi ke bekas Kantor Kelurahan Pasirkratonkramat.

"Jadi, kendalanya ada sebagian dari warga yang masuk DPT menyebar ke pengungsian lain maupun mengungsi ke rumah sanak saudaranya sehingga kami perlu melakukan survei kembali ke tempat pengungsian yang lain," katanya.
 


Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024