Purworejo (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan pendaftaran indikasi geografis Jawa Tengah, salah satunya bersinergi dengan pemangku kepentingan melalui sosialisasi dan pendampingan sertifikasi indikasi geografis (IG).
Bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Kantor Wilayah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo duduk bersama membahas terkait pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Purworejo serta penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat dalam pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Purworejo. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut para petani kopi, Komunitas Pergerakan Masyarakat Pecinta Kopi Purworejo (krema.Purworejo), pelaku usaha kopi dan dinas terkait, Rabu (20/11).
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu sentra penghasil kopi nasional, salah satunya di Kabupaten Purworejo yang dibudidayakan oleh para petani kopi di beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Gebang, Bruno, Pituruh, Kaligesing, Kemiri, Loano, Bagelen, dan Bener.
Varietas yang banyak berkembang didominasi jenis robusta dengan dominan cita rasa brown sugar, spicy, nutty dengan nilai hasil uji cita rasa spesialisasi kopi di atas 80.
Uniknya Kopi yang dihasilkan para petani Purworejo ditanam di lahan perkebunan di beberapa titik yang tersebar di beberapa Desa dengan tinggi tempat antara 150--1.250 meter di atas permukaan laut.
Sebagai informasi Jawa Tengah telah memiliki lima indikasi geografis kopi yang terdaftar di DJKI, yakni Kopi Robusta Temanggung, Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, Kopi Arabika Java Sindoro Sumbing, Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, dan Kopi Robusta Gunung Kelir Semarang yang semuanya memiliki karakteristik masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan berharap melalui pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Purworejo dapat menggerakkan roda ekonomi produsen lokal di kawasan wilayah Purworejo.
"Selain itu tentu untuk menjaga reputasi dan melindungi nama dan produk indikasi geografis kopi robusta Purworejo itu sendiri, " jelas Anggiat .
Ia berharap hal tersebut akan memacu munculnya indikasi geografis lainnya di wilayah Jawa Tengah.
"Kita pacu kemunculan lainnya di Jawa Tengah, karena potensi indikasi geografis di Jawa Tengah cukup besar, " pungkasnya.
Bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Kantor Wilayah bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo duduk bersama membahas terkait pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Purworejo serta penyusunan dokumen deskripsi sebagai syarat dalam pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Purworejo. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut para petani kopi, Komunitas Pergerakan Masyarakat Pecinta Kopi Purworejo (krema.Purworejo), pelaku usaha kopi dan dinas terkait, Rabu (20/11).
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu sentra penghasil kopi nasional, salah satunya di Kabupaten Purworejo yang dibudidayakan oleh para petani kopi di beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Gebang, Bruno, Pituruh, Kaligesing, Kemiri, Loano, Bagelen, dan Bener.
Varietas yang banyak berkembang didominasi jenis robusta dengan dominan cita rasa brown sugar, spicy, nutty dengan nilai hasil uji cita rasa spesialisasi kopi di atas 80.
Uniknya Kopi yang dihasilkan para petani Purworejo ditanam di lahan perkebunan di beberapa titik yang tersebar di beberapa Desa dengan tinggi tempat antara 150--1.250 meter di atas permukaan laut.
Sebagai informasi Jawa Tengah telah memiliki lima indikasi geografis kopi yang terdaftar di DJKI, yakni Kopi Robusta Temanggung, Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang, Kopi Arabika Java Sindoro Sumbing, Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, dan Kopi Robusta Gunung Kelir Semarang yang semuanya memiliki karakteristik masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan berharap melalui pendaftaran indikasi geografis kopi robusta Purworejo dapat menggerakkan roda ekonomi produsen lokal di kawasan wilayah Purworejo.
"Selain itu tentu untuk menjaga reputasi dan melindungi nama dan produk indikasi geografis kopi robusta Purworejo itu sendiri, " jelas Anggiat .
Ia berharap hal tersebut akan memacu munculnya indikasi geografis lainnya di wilayah Jawa Tengah.
"Kita pacu kemunculan lainnya di Jawa Tengah, karena potensi indikasi geografis di Jawa Tengah cukup besar, " pungkasnya.