Kudus (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat perbaikan sekolah rusak maupun penambahan sarana dan prasarana hingga akhir Oktober 2024 mencapai 91 sekolah dari rencana 115 sekolah tingkat SD dan SMP.
 
"Sementara 24 sekolah sedang dalam proses. Empat sekolah tingkat SMP di antaranya segera penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang, sedangkan 20 sekolah tingkat SD proses pemilihan pihak ketiga," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Jumat.
 
Ia mengungkapkan perbaikan sekolah yang tersisa tidak tergolong rumit dan kompleks, sehingga bisa diselesaikan sesuai target waktu 35 hari.
 
Pada awal Desember 2024, dia memastikan, perbaikan 24 sekolah bisa diselesaikan.
 
Dari seratusan sekolah yang menjadi sasaran perbaikan, kata dia, ada empat sekolah di antaranya melalui mekanisme lelang. Di antaranya, yakni SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, SMPN 3 Bae dan SMPN 1 Bae.
 
Program perbaikan sekolah pada tahun 2024 didukung APBD 2024 sebesar Rp23,79 miliar guna mendukung kelancaran siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar.
 
Terkait pelaksanaan perbaikan sekolah yang seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran, disebabkan karena ada tahap perencanaan yang diikuti survei harga, penyusunan analis, pembuatan gambar bangunan yang hendak diperbaiki, penyusunan rencana anggaran biaya, dan penentuan harga perkiraan sendiri.
 
"Sementara sekolah yang perbaikannya baru dimulai bulan depan, karena penganggarannya melalui APBD Perubahan 2024," ujarnya.
 
Dari 115 sekolah rusak yang diperbaiki tersebut, meliputi sekolah jenjang SD sebanyak 103 sekolah dan SMP 12 sekolah. Sedangkan anggaran setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta disesuaikan dengan kerusakan masing-masing sekolah.
 
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Kecamatan Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.


 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024