Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana 2024 sebagai langkah antisipasi terjadinya potensi bencana alam di daerah itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penanganan bencana merupakan urusan wajib pemerintah sebagai layanan dasar sehingga perlu adanya standar minimal yang dapat dilakukan pada masing-masing wilayah di tingkat kecamatan.
"Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi perlu persiapan dari seluruh unsur mulai dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat atau relawan, dan media massa," katanya.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Batang rawan terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, gempa bumi, angin kencang, serta puting beliung.
Hal tersebut, kata dia, dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerugian harta benda, dan dampak psikososial pada masyarakat.
Ia mengatakan maksud dan tujuan deklarasi ini untuk memahami peran dan tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam sistem penanggulangan bencana serta cara membangun kapasitas yang kuat dalam menghadapi berbagai bencana.
"Perlu adanya partisipasi kerja sama serta koordinasi yang baik dari instansi terkait untuk menyiapkan sumber daya manusia atau relawan, peralatan penanggulangan bencana sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab," katanya.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Jateng Bergas Catur Sasi Penanggungan mengatakan masyarakat harus bisa berdamai dengan alam dan penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama.
"Masyarakat juga harus diberi tahu apa yang menyebabkan banjir, tandanya apa? Kalau banjir harus menyelamatkan diri kemana? Tentunya program Kecamatan Tangguh Bencana yang berjalan di semua kecamatan ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua daerah yang belum membentuk program itu," katanya.
Baca juga: KIT Batang bakal gelar Industrial Run 2024 kategori 5K dan 10K
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penanganan bencana merupakan urusan wajib pemerintah sebagai layanan dasar sehingga perlu adanya standar minimal yang dapat dilakukan pada masing-masing wilayah di tingkat kecamatan.
"Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi perlu persiapan dari seluruh unsur mulai dari pemerintah, TNI, Polri, masyarakat atau relawan, dan media massa," katanya.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Batang rawan terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, gempa bumi, angin kencang, serta puting beliung.
Hal tersebut, kata dia, dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerugian harta benda, dan dampak psikososial pada masyarakat.
Ia mengatakan maksud dan tujuan deklarasi ini untuk memahami peran dan tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam sistem penanggulangan bencana serta cara membangun kapasitas yang kuat dalam menghadapi berbagai bencana.
"Perlu adanya partisipasi kerja sama serta koordinasi yang baik dari instansi terkait untuk menyiapkan sumber daya manusia atau relawan, peralatan penanggulangan bencana sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawab," katanya.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Jateng Bergas Catur Sasi Penanggungan mengatakan masyarakat harus bisa berdamai dengan alam dan penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama.
"Masyarakat juga harus diberi tahu apa yang menyebabkan banjir, tandanya apa? Kalau banjir harus menyelamatkan diri kemana? Tentunya program Kecamatan Tangguh Bencana yang berjalan di semua kecamatan ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua daerah yang belum membentuk program itu," katanya.
Baca juga: KIT Batang bakal gelar Industrial Run 2024 kategori 5K dan 10K