Semarang (ANTARA) - Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan penghargaan yang diraih tiga sekolah sebagai sekolah adiwiyata mandiri dan adiwiyata nasional.
Tiga sekolah meraih penghargaan prestisius bidang lingkungan itu adalah SMP Negeri 31 Semarang dan SMA Negeri 4 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri, serta SD Islam Al Azhar 14 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah-sekolah yang sukses menjalankan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) secara edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Penghargaan sekolah adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada tiga sekolah itu, di Jakarta, Rabu (2/10).
"Kami bersyukur sekaligus bangga atas pencapaian prestasi ini. Kami juga berterima kasih atas peran aktif sekolah dan tim GPBLHS yang secara intensif mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
Ia berharap sekolah-sekolah tersebut bisa menjadi inspirasi dan penyemangat bagi sekolah lain dan juga masyarakat untuk semakin menjaga lingkungan yang hijau, bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama yang tergabung dalam Tim Pembina GPBLHS Kota Semarang telah memberikan pendampingan intensif kepada ketiga sekolah dan seluruh sekolah di Kota Semarang.
Penghargaan sekolah adiwiyata nasional diberikan kepada sekolah yang telah meraih predikat adiwiyata provinsi selama setidaknya 12 bulan dan berhasil meraih nilai penilaian minimal 90 persen.
Sedangkan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri hanya diberikan kepada sekolah yang telah meraih adiwiyata nasional setidaknya 12 bulan sebelumnya, dengan nilai minimal 95 persen, serta mampu membina sedikitnya dua sekolah lain.
Penilaian untuk penghargaan tersebut didasarkan pada komitmen sekolah dalam menerapkan Program GPBLHS secara berkesinambungan.
Aspek-aspek yang dinilai mencakup perilaku ramah lingkungan hidup, kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air dan energi, serta pemberdayaan kader Adiwiyata yang diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.
"Ke depan, Kota Semarang akan terus berkomitmen mengedepankan pendampingan intensif dan edukasi lingkungan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan berwawasan lingkungan," kata Ita.
Baca juga: Kerugian banjir dan rob di Jateng Rp2,5 triliun per tahun
Tiga sekolah meraih penghargaan prestisius bidang lingkungan itu adalah SMP Negeri 31 Semarang dan SMA Negeri 4 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri, serta SD Islam Al Azhar 14 Semarang dengan predikat Sekolah Adiwiyata Nasional.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada sekolah-sekolah yang sukses menjalankan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) secara edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Penghargaan sekolah adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong kepada tiga sekolah itu, di Jakarta, Rabu (2/10).
"Kami bersyukur sekaligus bangga atas pencapaian prestasi ini. Kami juga berterima kasih atas peran aktif sekolah dan tim GPBLHS yang secara intensif mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
Ia berharap sekolah-sekolah tersebut bisa menjadi inspirasi dan penyemangat bagi sekolah lain dan juga masyarakat untuk semakin menjaga lingkungan yang hijau, bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang bersama Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama yang tergabung dalam Tim Pembina GPBLHS Kota Semarang telah memberikan pendampingan intensif kepada ketiga sekolah dan seluruh sekolah di Kota Semarang.
Penghargaan sekolah adiwiyata nasional diberikan kepada sekolah yang telah meraih predikat adiwiyata provinsi selama setidaknya 12 bulan dan berhasil meraih nilai penilaian minimal 90 persen.
Sedangkan predikat Sekolah Adiwiyata Mandiri hanya diberikan kepada sekolah yang telah meraih adiwiyata nasional setidaknya 12 bulan sebelumnya, dengan nilai minimal 95 persen, serta mampu membina sedikitnya dua sekolah lain.
Penilaian untuk penghargaan tersebut didasarkan pada komitmen sekolah dalam menerapkan Program GPBLHS secara berkesinambungan.
Aspek-aspek yang dinilai mencakup perilaku ramah lingkungan hidup, kebersihan, pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air dan energi, serta pemberdayaan kader Adiwiyata yang diintegrasikan dalam kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.
"Ke depan, Kota Semarang akan terus berkomitmen mengedepankan pendampingan intensif dan edukasi lingkungan di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan berwawasan lingkungan," kata Ita.
Baca juga: Kerugian banjir dan rob di Jateng Rp2,5 triliun per tahun