Pontianak (ANTARA) - Satgas Pamtas TNI AD di Kalimantan Barat kembali menggagalkan paket narkoba masuk ke wilayah Perbatasan RI - Malaysia yang diduga diselundupkan menggunakan drone.

"Satgas Pamtas Yon Zipur 5/ABW telah menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah Sei Tekam, Sekayam Kabupaten Sanggau," ungkap Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief di Pontianak, Jumat. Diduga penyelundupan narkoba itu menggunakan drone.

Satgas Yon Zipur 5/ABW mendapatkan laporan dari masyarakat binaan Radar Embrio Anti Narkoba di wilayah Pos Sei Beruang, bahwa ada pergerakan mencurigakan di salah satu jalan tikus di sekitar Desa Sei Tekam.

"Hal tersebut segera direspons oleh Wadansatgas Pamtas Kapt. CZI Joko Mahendro dengan membentuk tim untuk segera melakukan operasi ambush di wilayah tersebut," jelas dia.

Tepat pada 14 September 2024, pukul 22.00 WIB, tim ambush mengintai pergerakan drone yang secara pelan - pelan bermanuver di titik lokasi yang ditargetkan di sekitar Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam.

Drone tersebut kemudian berhenti di salah satu titik dan diduga menjatuhkan barang mencurigakan. Setelah dilakukan pengamatan situasi, Tim Ambush segera melakukan pembersihan lokasi, dan menemukan bungkusan yang setelah dicek berisi barang yang diduga sabu seberat sekitar 2 kilogram dan 700 butir ekstasi jenis happy five.
 

Pewarta : Dedi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024