Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengerahkan Polisi RW yang merupakan personel pengamanan yang bertugas hingga ke tingkat rukun warga (RW) untuk mewujudkan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan lancar.
"Kehadiran polisi hingga ke tingkat RW bertujuan untuk memberlakukan sistem pendinginan atau cooling system, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024," kata Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat memimpin apel Polisi RW di lapangan apel Mapolres Jepara, Rabu.
Ia menambahkan kehadiran polisi di tingkat RW juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas.
Setiap pekan, kata dia, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan ketua RW maupun RT (Rukun Tetangga) untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sementara apel hari ini (18/9), imbuh dia, merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Pilkada Kabupaten Jepara.
"Tugas utama Kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Ia berharap agar Polisi RW lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah dan memberikan solusi, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada 2024.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polisi RW yang telah aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas.
"Kami berharap peran sebagai Polisi RW bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Tetap semangat, bekerja dengan ikhlas, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong," ujarnya.
Dalam pengukuhan program Polisi RW oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, tercatat ada 335 personel Polres Jepara. Mereka akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di wilayah Kabupaten Jepara.
Adapun tugas Polisi RW, antara lain melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kesan yang baik atau biasa disebut dengan "good impression".
"Bersama warga masyarakat, kita memecahkan masalah yang tingkat permasalahannya kecil (problem solving), melakukan pemindaian terhadap kerawanan di wilayah RW, melaporkan, serta menindaklanjuti permasalahan serta saran masukan dari masyarakat," imbuh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Selain itu, kata dia, melalui program Polisi RW juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.
Baca juga: KPU Jepara minta tanggapan masyarakat dua bakal paslon Pilkada 2024
"Kehadiran polisi hingga ke tingkat RW bertujuan untuk memberlakukan sistem pendinginan atau cooling system, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024," kata Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat memimpin apel Polisi RW di lapangan apel Mapolres Jepara, Rabu.
Ia menambahkan kehadiran polisi di tingkat RW juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat RW, melengkapi peran personel Bhabinkamtibmas.
Setiap pekan, kata dia, Polisi RW wajib berkoordinasi dengan ketua RW maupun RT (Rukun Tetangga) untuk mendengar, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Sementara apel hari ini (18/9), imbuh dia, merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang Pilkada Kabupaten Jepara.
"Tugas utama Kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.
Ia berharap agar Polisi RW lebih aktif berinteraksi dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah dan memberikan solusi, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada 2024.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polisi RW yang telah aktif dan inovatif dalam menjalankan tugas.
"Kami berharap peran sebagai Polisi RW bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi panggilan jiwa untuk membantu masyarakat. Tetap semangat, bekerja dengan ikhlas, dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan. Together We Are Strong," ujarnya.
Dalam pengukuhan program Polisi RW oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, tercatat ada 335 personel Polres Jepara. Mereka akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di wilayah Kabupaten Jepara.
Adapun tugas Polisi RW, antara lain melakukan interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kesan yang baik atau biasa disebut dengan "good impression".
"Bersama warga masyarakat, kita memecahkan masalah yang tingkat permasalahannya kecil (problem solving), melakukan pemindaian terhadap kerawanan di wilayah RW, melaporkan, serta menindaklanjuti permasalahan serta saran masukan dari masyarakat," imbuh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Selain itu, kata dia, melalui program Polisi RW juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan keamanan berkendara, bahaya narkotika dan sebagainya.
Baca juga: KPU Jepara minta tanggapan masyarakat dua bakal paslon Pilkada 2024