Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menggandeng Pemerintah Kota Surakarta mencegah maraknya judi online melalui Gerakan Bersama #SoloAntiJudiOnline.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Dwiyanto Cahyo Sumirat di sela kegiatan di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan gerakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan mulai dari pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, dan perbankan.
"Selain itu juga seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan Bank Indonesia yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah, instansi, perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya.
"Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada penyelenggara jasa pembayaran (PJP) di bawah kewenangan BI, termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online," katanya.
Selain itu, dikatakannya, BI juga menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengapresiasi adanya kolaborasi tersebut.
Ia berharap sinergi ke depan akan makin masif sehingga pemberantasan praktik judi daring ke depan akan lebih optimal.
"Harapannya gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan," katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Dwiyanto Cahyo Sumirat di sela kegiatan di Solo, Jawa Tengah, Minggu mengatakan gerakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan mulai dari pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, dan perbankan.
"Selain itu juga seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengkampanyekan gerakan melawan judi online yang secara nyata telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan Bank Indonesia yang tergabung dalam anggota Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring terus berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah, instansi, perbankan, dan pihak lainnya mengkampanyekan upaya pencegahan judi online di masyarakat khususnya Solo Raya.
"Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada penyelenggara jasa pembayaran (PJP) di bawah kewenangan BI, termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online," katanya.
Selain itu, dikatakannya, BI juga menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa mengapresiasi adanya kolaborasi tersebut.
Ia berharap sinergi ke depan akan makin masif sehingga pemberantasan praktik judi daring ke depan akan lebih optimal.
"Harapannya gerakan yang dimulai dari Kota Surakarta ini mampu menjadi obor pemercik semangat bagi daerah lain dalam melawan judi online yang meresahkan," katanya.