Magelang (ANTARA) - Akademi Militer (Akmil) Magelang melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi organik Akmil semester II tahun anggaran 2024.
Wadirum Akmil Kolonel Inf Sugiyono di Magelang, Selasa, menyampaikan apresiasi sosialisasi ini sebagai langkah preventif dalam menangkal penyalahgunaan narkotika di kalangan organik Akademi Militer.
Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak tatanan sosial dan bahkan mengancam ketahanan nasional.
Sugiyono menegaskan pentingnya upaya preventif agar lingkungan militer tetap bersih dari pengaruh narkoba.
Menurut dia pemerintah tidak main-main dalam menghadapi peredaran narkoba, dengan menetapkan Indonesia dalam kondisi "Darurat Narkoba."
Ia menyampaikan ancaman hukuman bagi prajurit dan PNS yang terlibat dalam kasus narkoba sangat tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat.
Wadirum berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyerap semua informasi yang disampaikan agar bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba yang bisa menyerang siapa saja, termasuk aparatur negara.
Ia menyampaikan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan organik Akmil tentang bagaimana mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Baca juga: Wakil Gubernur Akmil buka pendidikan taruna tingkat I 2023/2024
Wadirum Akmil Kolonel Inf Sugiyono di Magelang, Selasa, menyampaikan apresiasi sosialisasi ini sebagai langkah preventif dalam menangkal penyalahgunaan narkotika di kalangan organik Akademi Militer.
Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang bisa merusak tatanan sosial dan bahkan mengancam ketahanan nasional.
Sugiyono menegaskan pentingnya upaya preventif agar lingkungan militer tetap bersih dari pengaruh narkoba.
Menurut dia pemerintah tidak main-main dalam menghadapi peredaran narkoba, dengan menetapkan Indonesia dalam kondisi "Darurat Narkoba."
Ia menyampaikan ancaman hukuman bagi prajurit dan PNS yang terlibat dalam kasus narkoba sangat tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat.
Wadirum berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyerap semua informasi yang disampaikan agar bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba yang bisa menyerang siapa saja, termasuk aparatur negara.
Ia menyampaikan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan organik Akmil tentang bagaimana mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.
Baca juga: Wakil Gubernur Akmil buka pendidikan taruna tingkat I 2023/2024