Semarang (ANTARA) - Bank Jateng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) QRIS pada hari Senin, (19/8/2024) di Kantor Bupati Temanggung yang dimanfaatkan untuk kegiatan belanja APBD pemda setempat.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Tresuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono mengatakan peluncuran KKPD QRIS tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dukungan Bank Jateng dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).

"ETPD terus dilakukan baik dari sisi pengeluaran maupun pendapatan Daerah di antaranya dengan menghadirkan Cash Management System (CMS), optimalisasi Bima Mobile Banking, billing center, layanan transaksi non-tunai desa, QRIS, dan berbagai kerja sama lainnya," kata Ony.

Hal tersebut, kata Ony, dilakukan dengan harapan lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan pendapatan asli daerah baik di pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten se-Jawa Tengah.

Ony menjelaskan tujuan penggunaan kartu kredit Indonesia dalam hal ini KKPD antara lain untuk percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme uang persediaan (UP); peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN); meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah; serta sebagai strategi nasional pencegahan korupsi.

"Keuntungan lainnya yaitu untuk memberikan kemudahan, fleksibilitas, jangkauan pemakaian secara luas, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash juga mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai. Semoga dengan implemetasi kartu kredit ini akan dapat memberikan manfaat dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah khususnya di Pemerintah Kabupaten Temanggung," kata Ony.

Pada kesempatan tersebut Bank Jateng menyampaikan komitmen dalam mendukung pembangunan masyarakat dan pemerintah melalui penyerahan Program Keberlanjutan Penuntasan Kemiskinan (PKPK) di Jawa Tengah sebesar Rp1 miliar. 

Penyerahan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Bank Jateng untuk turut serta dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas khususnya di Kabupaten Temanggung.

Ony juga menyebutkan sejumlah keberhasilan Bank Jateng yang memborong empat penghargaan di ajang 21st Infobank Banking Service Excellence 2024 antara lain The 2nd Best Overall BPD Dalam Pelayanan Prima, The 2nd Best - Overall Walk-in Channel, The 2nd Best Social Media dan The 2nd Best Layanan Email pada tanggal 2 Juli 2024 di Jakarta.

"Bank Jateng juga berhasil memperoleh penghargaan yakni PT BPD Jawa Tengah sebagai The Best Digital Finance 2024 for Continuous Transformation through Digitalization Development yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi pada tanggal 25 Juli 2024 di JS Luwansa & Convention Hotel Jakarta," kata Ony.

Pj Bupati Temanggung Harry Agung Prabowo mengatakan penerbitan KKPD tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah dan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola dan transaksi keuangan yang baik di Pemerintah Kabupaten Temanggung.

"Pelaksanaan KKPD di Kabupten Temanggung ini tidak bersifat uji coba atau percontohan, namun dilaksanakan menyeluruh di semua perangkat daerah, bagian di Setda serta kelurahan. 

Kami sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Direksi PT Bank Jateng, Pimpinan Bank Jateng Temanggung dan BPKPAD atas pelaksanaan kegiatan ini, kami berharap penggunaan maupun pemanfaatan KKPD dapat dimaksimalkan. KKPD ini merupakan hal yang baru, namun kita akan terus berupaya dan harus optimis, agar penggunaan KKPD dapat berjalan dengan baik, aman, tepat, cepat dan akurat, transparan serta akuntabel," kata Harry.

Harry juga berpesan untuk para kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, dan lurah agar memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan kartu kredit pemerintah daerah berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku; hanya menggunakan KKPD untuk kepentingan belanja dalam APBD, tidak untuk belanja yang lain di luar APBD.

 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024