Boyolali (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menyerahkan lima serfitikat kekayaan intelektual paten kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kelima sertifikat itu yakni, Formulasi Tepung Biofertilzer, Formulasi Serum Anti Jerawat, Formula Sabun Cuci Muka, Kosmetik Climedia, dan Proses Pembuatan Ekstrak Herbal Haredong Bulu.
Seremonial penyerahan Surat Pencatatan Paten diselenggarakan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2024 bertempat di Alun-Alun Kidul Boyolali, Kamis (29/08).
Dijumpai usai kegiatan, Kakanwil Tejo Harwanto menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng terus mendorong Pemerintah Pusat maupun Daerah agar melakukan inventaris dan pendaftaran Kekayaan Intelektual lainnya.
"Upaya kita tidak hanya sampai disini saja. Ke depan, kami akan terus melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual pada instansi pusat maupun daerah," tutur Tejo.
Penyerahan sertifikat ini juga merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Entitas di kementerian pusat agar lebih aware terhadap Kekayaan Intelektual.
Sertifikat Paten ini, lanjut Tejo, untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur.
"Dengan harapan kekayaan intelektual dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, upaya untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual ini amat penting, sebab bukan hanya untuk tujuan komersial namun sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas Kekayaan Intelektual.
Turut mendampingi Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, dan Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali Eko Bekti. ***
Kelima sertifikat itu yakni, Formulasi Tepung Biofertilzer, Formulasi Serum Anti Jerawat, Formula Sabun Cuci Muka, Kosmetik Climedia, dan Proses Pembuatan Ekstrak Herbal Haredong Bulu.
Seremonial penyerahan Surat Pencatatan Paten diselenggarakan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2024 bertempat di Alun-Alun Kidul Boyolali, Kamis (29/08).
Dijumpai usai kegiatan, Kakanwil Tejo Harwanto menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng terus mendorong Pemerintah Pusat maupun Daerah agar melakukan inventaris dan pendaftaran Kekayaan Intelektual lainnya.
"Upaya kita tidak hanya sampai disini saja. Ke depan, kami akan terus melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual pada instansi pusat maupun daerah," tutur Tejo.
Penyerahan sertifikat ini juga merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Entitas di kementerian pusat agar lebih aware terhadap Kekayaan Intelektual.
Sertifikat Paten ini, lanjut Tejo, untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui pencatatan yang sistematis dan terstruktur.
"Dengan harapan kekayaan intelektual dapat diakui, dihargai, dan dikelola secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, upaya untuk mencatatkan Kekayaan Intelektual ini amat penting, sebab bukan hanya untuk tujuan komersial namun sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas Kekayaan Intelektual.
Turut mendampingi Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, dan Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali Eko Bekti. ***