Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami sudah koordinasi dengan RSUP dr Kariadi yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan (kesehatan, red.)," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini di Semarang, Sabtu.

Koordinasi dengan RSUP dr Kariadi sudah dilakukan dua kali untuk pengecekan terakhir kesiapan menjelang dibuka pendaftaran calon.

"Kami sudah melakukan koordinasi dua kali untuk dilakukan 'checking' akhir," katanya.

Sesuai dengan tahapan pilkada yang telah ditetapkan, KPU Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, kata dia, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

"Setelah melakukan pendaftaran, calon akan kami berikan surat pengantar untuk melakukan tes kesehatan di RSUP dr Kariadi," katanya.

Selain dengan RSUP dr Kariadi, KPU Kota Semarang juga bekerja sama dengan instansi lain terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, pengadilan, hingga kejaksaan terkait dengan persiapan pilkada.

"Untuk verifikasi administrasi sudah bekerja sama dengan Disdik tentang ijazah, Kemenag. Kejari, pengadilan kaitan pidana, tidak pernah pailit, dan lain-lain," katanya.

Demikian pula untuk saat pendaftaran calon, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI mengenai pengamanan dan Dinas Perhubungan kaitannya dengan pengaturan lalu lintas.

"Kami sudah dua kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian tentang pengamanan, Dishub tentang lalin, Polrestabes, juga TNI, dan dinas terkait persiapan pendaftaran," katanya.

Zaini mengatakan secara umum KPU Kota Semarang tidak membatasi jumlah massa yang akan mengiringi pasangan calon saat mendaftar, tetapi tidak semuanya bisa memasuki kantor.

"Kalau massa di luar, kami tidak membatasi, tapi di dalam (Kantor KPU, red.) dibatasi, kami berikan 'id card' karena ruang terbatas," katanya.

Namun, kata dia, simpatisan pasangan calon tidak perlu khawatir karena pihaknya di halaman kantor akan menyediakan tenda dan layar monitor yang menayangkan prosesi pendaftaran.

Baca juga: KPU Jepara pedomani putusan MK untuk pendaftaran pasangan calon bupati

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024