Semarang (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengunjungi pabrik PT Sido Muncul di  Ungaran, Kamis (22/8).

Hadir dalam kunjungan tersebut Romo H.R. Muhammad Syafi’I dari Fraksi Partai Gerindra sekaligus Pimpinan Pansus dan Dr. H. Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Dari DJKI, terlihat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Sekretaris Ditjen KI Anggoro Dasananto, Direktur Teknologi Informasi Ditjen KI Sugito, Direktur Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Alexander Palti, Komisi Bandung Paten, Dede Mia Yusanti dan Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama.

Sementara dari Kemenkumham Jateng ikut bergabung Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan ierja Pansus DPR RI dan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang sebelumnya telah terlaksana di Kemenkumham Jateng.

Dalam tur kali ini, delegasi tersebut lebih dulu diperlihatkan proses dan hasil rekayasa genetika yang dikelola di Pusat Penelitian Rempah Sido Muncul.

Di area itu setidaknya terdapat 160 varietas yang dikembangkan untuk melestarikan keragaman genetika rempah Indonesia. 

Titik kedua, rombongan meninjau Greenhouse Nursery, tempat pembudidayaan hasil kultur jaringan. Di tempat ini terlihat bagaimana PT Sido Muncul mengembangkan bibit tanaman unggulan yang akan menjadi bahan baku produk mereka.

Kawasan pabrik menjadi destinasi berikutnya. Rombongan ditunjukkan proses pengelolaan produk, khususnya Tolak Angin, mulai dari pengolahan bahan baku, pengemasan, pelabelan hingga pengemasan akhir.

Rombongan menghabiskan kunjungannya di kawasan Agro Wisata yang juga dikelola oleh PT Sido Muncul.

Pada kesempatan ini kedua belah pihak berdiskusi singkat tentang potensi paten yang dimiliki PT Sido Muncul.

Uniknya, dari beragam invensi yang dilahirkan PT Sido Muncul, belum ada satu pun yang terdaftar memiliki hak paten.

Hasil komunikasi mengarah pada keinginan PT Sido Muncul untuk proaktif berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait potensi paten yang mereka miliki.

Sebagai tindak lanjut, PT Sido Muncul akan melakukan pemetaan awal guna menginventarisasi invensi original milik mereka untuk kemudian didaftarkan sebagai hak paten. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024