Cilacap (ANTARA) - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyediakan 2.000 dosis vaksin rabies untuk kegiatan vaksinasi massal dalam rangka Hari Rabies Sedunia Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 28 September.
"Vaksin rabies tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Cilacap, masing-masing sebanyak 1.000 dosis," kata Kepala Dispertan Kabupaten Cilacap Susilan di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, uji coba vaksinasi rabies tersebut telah dilaksanakan secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilacap.
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan tersebut menyasar 2.000 hewan piaraan maupun liar yang masuk kategori penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai upaya pencegahan penularan penyakit rabies kepada manusia," katanya.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan hewan anjing, kucing, dan kera yang dapat divaksinasi, yakni dalam kondisi sehat dan usia minimal empat bulan.
Khusus untuk hewan betina, kata dia, harus dalam kondisi tidak bunting dan menyusui.
Selain itu, lanjut dia, hewan piaraan tersebut sudah diberikan obat cacing minimal satu minggu dan maksimal tiga bulan sebelum vaksin.
Ia mengharapkan dengan adanya vaksinasi massal tersebut, di Cilacap tidak terjadi kasus penularan rabies
Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah setiap tahun, wilayah Jawa Tengah termasuk Cilacap sejak tahun 1997 hingga saat ini masih bebas dari rabies.
Akan tetapi, kata dia, upaya antisipasi penularan rabies tetap harus dilakukan, salah satunya melalui pemberian vaksinasi tersebut.
Menurut dia, hal itu disebabkan potensi kerawanan penyebaran rabies di Cilacap tetap ada karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Jawa Barat.
"Oleh karena itu, kami mewaspadai masuknya hewan piaraan dari luar daerah terutama wilayah yang belum bebas dari rabies," katanya.
Baca juga: Kudus lanjutkan vaksinasi PMK
"Vaksin rabies tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Cilacap, masing-masing sebanyak 1.000 dosis," kata Kepala Dispertan Kabupaten Cilacap Susilan di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, uji coba vaksinasi rabies tersebut telah dilaksanakan secara gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilacap.
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan tersebut menyasar 2.000 hewan piaraan maupun liar yang masuk kategori penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
"Kegiatan vaksinasi ini sebagai upaya pencegahan penularan penyakit rabies kepada manusia," katanya.
Menurut dia, ada beberapa persyaratan hewan anjing, kucing, dan kera yang dapat divaksinasi, yakni dalam kondisi sehat dan usia minimal empat bulan.
Khusus untuk hewan betina, kata dia, harus dalam kondisi tidak bunting dan menyusui.
Selain itu, lanjut dia, hewan piaraan tersebut sudah diberikan obat cacing minimal satu minggu dan maksimal tiga bulan sebelum vaksin.
Ia mengharapkan dengan adanya vaksinasi massal tersebut, di Cilacap tidak terjadi kasus penularan rabies
Lebih lanjut dia mengatakan berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah setiap tahun, wilayah Jawa Tengah termasuk Cilacap sejak tahun 1997 hingga saat ini masih bebas dari rabies.
Akan tetapi, kata dia, upaya antisipasi penularan rabies tetap harus dilakukan, salah satunya melalui pemberian vaksinasi tersebut.
Menurut dia, hal itu disebabkan potensi kerawanan penyebaran rabies di Cilacap tetap ada karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Jawa Barat.
"Oleh karena itu, kami mewaspadai masuknya hewan piaraan dari luar daerah terutama wilayah yang belum bebas dari rabies," katanya.
Baca juga: Kudus lanjutkan vaksinasi PMK