Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera miliki area traffic control system (ATCS) atau pengendali lalu lintas yang bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas, sehingga bisa mengurai arus lalu lintas setempat menjadi lebih lancar.
"Untuk saat ini, ATCS masih dalam proses pengerjaan dengan lokasi di Simpang Pentol Jalan Jenderal Sudirman Kudus. Kami perkirakan akhir September 2024 selesai sehingga bisa dilakukan uji coba," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan untuk membangun ATCS di satu titik memang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sehingga untuk tahun ini baru satu titik, meskipun nantinya juga berkembang ke lokasi lain yang memang prioritas.
Selain mengganti lampu pengatur lalu lintas yang lama, kata dia, nantinya juga disiapkan ruang kontrol di kantor Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas, sehingga total anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp1,3 miliar di antaranya untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas yang dilengkapi dengan teks berjalan, kamera beresolusi tinggi di empat titik ditambah satu unit yang bisa berputar hingga 360 derajat, sehingga bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah arus lalu lintas.
"Misal, ketika dari arah selatan mengalami kepadatan arus lalu lintas, maka secara otomatis lampu hijau dari arah selatan mendapatkan prioritas dengan menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Penggunaan ATCS tersebut, kata dia, juga menindaklanjuti arahan pusat dan bagian dari upaya daerah menuju kota modern.
"Dengan ATCS, maka bisa terdeteksi jumlah kendaraan yang ada sehingga secara otomatis akan diatur mana yang mendapatkan prioritas lampu hijaunya menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, di lokasi tersebut juga dilengkapi pengeras suara, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk budayakan tertib berlalu lintas.
Kabupaten lain yang sudah lebih dahulu menerapkan, yakni Kota Solo, Magelang, Semarang, dan Boyolali, sehingga daerah yang sebelumnya mengalami kepadatan arus lalu lintas kini bisa terurai.
Jangka panjang, sejumlah persimpangan di Kabupaten Kudus yang rawan kepadatan arus lalu lintas, juga akan dilengkapi ATCS. Salah satu syaratnya didukung kabel serat optik (Fiber Optik) sebagai media transfer data yang paling cepat, aman, dan stabil.
Baca juga: Wali Kota persilakan pemudik akses ATCS
"Untuk saat ini, ATCS masih dalam proses pengerjaan dengan lokasi di Simpang Pentol Jalan Jenderal Sudirman Kudus. Kami perkirakan akhir September 2024 selesai sehingga bisa dilakukan uji coba," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan untuk membangun ATCS di satu titik memang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sehingga untuk tahun ini baru satu titik, meskipun nantinya juga berkembang ke lokasi lain yang memang prioritas.
Selain mengganti lampu pengatur lalu lintas yang lama, kata dia, nantinya juga disiapkan ruang kontrol di kantor Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas, sehingga total anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp1,3 miliar di antaranya untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas yang dilengkapi dengan teks berjalan, kamera beresolusi tinggi di empat titik ditambah satu unit yang bisa berputar hingga 360 derajat, sehingga bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah arus lalu lintas.
"Misal, ketika dari arah selatan mengalami kepadatan arus lalu lintas, maka secara otomatis lampu hijau dari arah selatan mendapatkan prioritas dengan menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Penggunaan ATCS tersebut, kata dia, juga menindaklanjuti arahan pusat dan bagian dari upaya daerah menuju kota modern.
"Dengan ATCS, maka bisa terdeteksi jumlah kendaraan yang ada sehingga secara otomatis akan diatur mana yang mendapatkan prioritas lampu hijaunya menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, di lokasi tersebut juga dilengkapi pengeras suara, sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk budayakan tertib berlalu lintas.
Kabupaten lain yang sudah lebih dahulu menerapkan, yakni Kota Solo, Magelang, Semarang, dan Boyolali, sehingga daerah yang sebelumnya mengalami kepadatan arus lalu lintas kini bisa terurai.
Jangka panjang, sejumlah persimpangan di Kabupaten Kudus yang rawan kepadatan arus lalu lintas, juga akan dilengkapi ATCS. Salah satu syaratnya didukung kabel serat optik (Fiber Optik) sebagai media transfer data yang paling cepat, aman, dan stabil.
Baca juga: Wali Kota persilakan pemudik akses ATCS