Kudus (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengajak mahasiswa untuk ikut berperan aktif menyukseskan Pilkada 2024 dengan turut serta menjadi pengawas partisipatif dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah tersebut.
"Mahasiswa harus menjadi bagian strategis untuk melakukan pengawasan pemilihan. Pengawasan tahapan pemilihan yang profesional dan berintegritas nantinya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kudus Naily Faila Saufa saat sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan tema "Peran Strategis Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai Agen Pengawasan dalam Pemilihan 2024" di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang peran penting pengawasan dalam pemilihan serentak 2024.
Sementara jumlah personel yang dimiliki Bawaslu Kudus, kata dia, juga terbatas, sehingga membutuhkan dukungan mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya Pilkada 2024.
Pada acara sosialisasi tersebut, dihadirkan dua narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko dan Ketua KPU Kudus Periode 2014-2019.
"Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko.
Menurut dia pemilih cerdas merupakan pemilih yang mampu memilah dan memilih dengan bijak, melihat jernih calon yang layak menduduki jabatan. Pemilih cerdas bukan hanya yang pandai memilih, tetapi juga yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Ia turut membagikan tip menjadi pemilih cerdas di Pemilihan 2024. Di antaranya, memastikan sudah terdaftar menjadi pemilih yang sah, mencari tahu syarat-syarat menjadi pemilih, mencari tahu rekam jejak dari para kandidat, selalu aktif mengikuti perkembangan pemilu dan pemilihan, dan jangan golput.
Kemudian, Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus turut mempersiapkan jelang Pemilihan 2024. Di antaranya penuntasan target perekaman KTP-el utama yaitu wajib KTP sampai dengan 27 November 2024 melalui perekaman jemput bola, mulai melakukan perekaman wajib KTP pemula tahun 2024 dan perekaman ke sekolah-sekolah, serta entri NIK baru dengan usia lebih dari 17 tahun wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Periode 2014-2019 Moh Khanafi mengungkapkan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sebagai agen pengawasan dalam Pemilihan 2024.
"Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki pemahaman keilmuan dan dapat turut berperan mengawal demokrasi dalam Pilkada serentak 2024. Mahasiswa memiliki potensi besar dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan kritis dan objektif. Peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga didorong oleh KPU RI," ujarnya.
Baca juga: 12 pantarlih di Pati masuk Sipol
"Mahasiswa harus menjadi bagian strategis untuk melakukan pengawasan pemilihan. Pengawasan tahapan pemilihan yang profesional dan berintegritas nantinya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kudus Naily Faila Saufa saat sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dengan tema "Peran Strategis Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai Agen Pengawasan dalam Pemilihan 2024" di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang peran penting pengawasan dalam pemilihan serentak 2024.
Sementara jumlah personel yang dimiliki Bawaslu Kudus, kata dia, juga terbatas, sehingga membutuhkan dukungan mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya Pilkada 2024.
Pada acara sosialisasi tersebut, dihadirkan dua narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko dan Ketua KPU Kudus Periode 2014-2019.
"Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, karena dalam Pemilu rakyat menggunakan suaranya, melaksanakan hak politiknya dan menentukan pilihannya secara langsung dan bebas," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko.
Menurut dia pemilih cerdas merupakan pemilih yang mampu memilah dan memilih dengan bijak, melihat jernih calon yang layak menduduki jabatan. Pemilih cerdas bukan hanya yang pandai memilih, tetapi juga yang berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Ia turut membagikan tip menjadi pemilih cerdas di Pemilihan 2024. Di antaranya, memastikan sudah terdaftar menjadi pemilih yang sah, mencari tahu syarat-syarat menjadi pemilih, mencari tahu rekam jejak dari para kandidat, selalu aktif mengikuti perkembangan pemilu dan pemilihan, dan jangan golput.
Kemudian, Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus turut mempersiapkan jelang Pemilihan 2024. Di antaranya penuntasan target perekaman KTP-el utama yaitu wajib KTP sampai dengan 27 November 2024 melalui perekaman jemput bola, mulai melakukan perekaman wajib KTP pemula tahun 2024 dan perekaman ke sekolah-sekolah, serta entri NIK baru dengan usia lebih dari 17 tahun wajib langsung dilakukan perekaman KTP-el.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Periode 2014-2019 Moh Khanafi mengungkapkan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sebagai agen pengawasan dalam Pemilihan 2024.
"Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki pemahaman keilmuan dan dapat turut berperan mengawal demokrasi dalam Pilkada serentak 2024. Mahasiswa memiliki potensi besar dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 dengan kritis dan objektif. Peran mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga didorong oleh KPU RI," ujarnya.
Baca juga: 12 pantarlih di Pati masuk Sipol