Solo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta memastikan Teguh Prakosa tidak memerlukan wakil pada sisa jabatan sebagai wali kota menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

"Sesuai aturan Pak Teguh tetap sendiri," kata Ketua DPRD Kota Surakarta,   Budi Prasetyo di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan hal itu disampaikan usai keluarnya hasil konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Surakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah soal Wakil Wali Surakarta untuk mendampingi Teguh Prakosa.

Konsultasi dilakukan oleh DPRD Surakarta usai adanya usulan dari PDIP Surakarta terkait keberadaan wakil wali kota.

Terkait hasil tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan kepada PDIP Kota Surakarta.

"Itu kan masukan kepada kami, pastinya seperti itu ya nanti kami sampaikan, kami informasikan," katanya.

Meski demikian, jika Teguh jadi maju dalam kontestasi Pilkada Surakarta 2024 maka dari Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk penjabat sementara (Pjs).

"Beliau kan mencalonkan lagi, kalau sudah calon tetap maka harus mengajukan cuti," katanya.

Ia mengatakan nantinya penjabat sementara yang ditunjuk hanya akan menggantikan wali kota selama masa kampanye.

"Selesai kampanye Pak Teguh bertugas lagi sebagai wali kota," katanya.

Selanjutnya, Teguh akan menjabat sebagai Wali Kota Surakarta hingga pelantikan kepala daerah yang baru.

"Kalau nggak ada sengketa berarti Januari atau Februari itu," katanya.

Baca juga: Teguh ingin lebih banyak turnamen sepak bola putri di Solo

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024