Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan dengan pertimbangan normatif tanpa ada unsur politik.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelantikan pada hari ini (15/7) tidak terkait dengan politik, tetapi demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berharap semua pihak menghindari prasangka buruk terkait dengan pelantikan 89 pejabat aparatur sipil negara menjelang Pilkada 2024," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pengusulan pelantikan ini sejak Desember 2023 dan awal Januari 2024 dengan mengajukan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Kemendagri.
Pada tanggal 2 Januari 2024, kata dia, pemkab mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
"Jadi, prosesnya panjang dan baru mendapatkan persetujuan pada bulan Juni 2024. Kami lantas memintakan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri dan baru keluar pada bulan Juli 2024," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar memegang jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja sama dengan baik dengan pimpinan organisasi perangkat daerah. Kami menekankan perlu dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin, mengatakan bahwa pelantikan pada hari ini (15/7) tidak terkait dengan politik, tetapi demi kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami berharap semua pihak menghindari prasangka buruk terkait dengan pelantikan 89 pejabat aparatur sipil negara menjelang Pilkada 2024," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pengusulan pelantikan ini sejak Desember 2023 dan awal Januari 2024 dengan mengajukan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Kemendagri.
Pada tanggal 2 Januari 2024, kata dia, pemkab mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
"Jadi, prosesnya panjang dan baru mendapatkan persetujuan pada bulan Juni 2024. Kami lantas memintakan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri dan baru keluar pada bulan Juli 2024," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar memegang jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
"Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja sama dengan baik dengan pimpinan organisasi perangkat daerah. Kami menekankan perlu dedikasi dan pengorbanan dalam menjalankan tugas," katanya.