Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memastikan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri 2024 dilakukan sesuai jadwal, yakni 1 Juli 2024, paling lambat pukul 23.59 WIB.
"Dari rapat persiapan hari ini didapatkan hasil bahwa alhamdulillah semua sistem berjalan lancar," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah di Semarang, Senin.
Dia menjelaskan rapat koordinasi sudah dilakukan dengan dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, untuk menyelesaikan persoalan teknis.
"Ya, sekaligus laporan kinerja dari masing-masing. Pengumuman (hasil PPDB, red.) bisa dicek di website ppdb.jatengprov.go.id," katanya.
Setelah pengumuman hasil PPDB, kata dia, calon peserta didik yang diterima bisa melakukan proses daftar ulang di sekolah yang bersangkutan hingga 12 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa proses PPDB sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, termasuk saat proses verifikasi.
Uswatun mengatakan tidak ada "siswa titipan" pada PPDB Jateng 2024 sesuai dengan slogan "No Titip-Titip, No Terima Jastip" sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Apalagi, kata dia, banyak pihak yang mengawasi proses penyelenggaraan PPDB Jateng 2024, termasuk Ombudsman Jateng dan Inspektorat Jateng.
"Semoga sistemnya sampai pengumuman nanti semuanya lancar. Sampai saat ini, kami lihat masih 'seetle'," katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida mengapresiasi dan memberikan dukungan agar hasil PPDB SMA/SMK negeri di Jateng pada tahun ini bisa diumumkan sesuai jadwal.
"Bahwa ada 'case by case' sebagaimana disampaikan Bu Kadisdikbud, kami akan menyiapkan semacam metode penyelesaian yang paling mendekati objektif untuk semua pihak," katanya.
Ia menjelaskan tim Ombudsman telah melakukan pantauan langsung dengan berkunjung ke beberapa sekolah untuk melihat penyelenggaraan seleksi masuk sekolah itu.
"Kami melihat tingkat responsivitas untuk menindaklanjuti aduan semakin baik dan semakin cepat sehingga masalah yang diadukan lebih cepat selesai," katanya.
Jumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) sederajat di Jateng pada tahun ini mencapai 541.074 orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK negeri 225.230 kursi.
Dari lulusan SMP/MTs sebanyak itu, calon peserta didik yang mengajukan akun pada PPDB SMA/SMK negeri 2024 tercatat 320.237 orang, sedangkan mereka yang melakukan verifikasi berkas 320.237 orang.
Baca juga: Dugaan piagam juara palsu, Disdikbud Jateng tunggu hasil inspektorat
"Dari rapat persiapan hari ini didapatkan hasil bahwa alhamdulillah semua sistem berjalan lancar," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah di Semarang, Senin.
Dia menjelaskan rapat koordinasi sudah dilakukan dengan dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, untuk menyelesaikan persoalan teknis.
"Ya, sekaligus laporan kinerja dari masing-masing. Pengumuman (hasil PPDB, red.) bisa dicek di website ppdb.jatengprov.go.id," katanya.
Setelah pengumuman hasil PPDB, kata dia, calon peserta didik yang diterima bisa melakukan proses daftar ulang di sekolah yang bersangkutan hingga 12 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa proses PPDB sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, termasuk saat proses verifikasi.
Uswatun mengatakan tidak ada "siswa titipan" pada PPDB Jateng 2024 sesuai dengan slogan "No Titip-Titip, No Terima Jastip" sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Apalagi, kata dia, banyak pihak yang mengawasi proses penyelenggaraan PPDB Jateng 2024, termasuk Ombudsman Jateng dan Inspektorat Jateng.
"Semoga sistemnya sampai pengumuman nanti semuanya lancar. Sampai saat ini, kami lihat masih 'seetle'," katanya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida mengapresiasi dan memberikan dukungan agar hasil PPDB SMA/SMK negeri di Jateng pada tahun ini bisa diumumkan sesuai jadwal.
"Bahwa ada 'case by case' sebagaimana disampaikan Bu Kadisdikbud, kami akan menyiapkan semacam metode penyelesaian yang paling mendekati objektif untuk semua pihak," katanya.
Ia menjelaskan tim Ombudsman telah melakukan pantauan langsung dengan berkunjung ke beberapa sekolah untuk melihat penyelenggaraan seleksi masuk sekolah itu.
"Kami melihat tingkat responsivitas untuk menindaklanjuti aduan semakin baik dan semakin cepat sehingga masalah yang diadukan lebih cepat selesai," katanya.
Jumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) sederajat di Jateng pada tahun ini mencapai 541.074 orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK negeri 225.230 kursi.
Dari lulusan SMP/MTs sebanyak itu, calon peserta didik yang mengajukan akun pada PPDB SMA/SMK negeri 2024 tercatat 320.237 orang, sedangkan mereka yang melakukan verifikasi berkas 320.237 orang.
Baca juga: Dugaan piagam juara palsu, Disdikbud Jateng tunggu hasil inspektorat