Pekalongan, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan kartu asuransi jaminan perlindungan kepada puluhan nelayan kecil setempat sebagai upaya memberikan kenyamanan dan ketenangan saat bekerja.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Jateng, Selasa, mengatakan profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi yang bisa mengancam keselamatan jiwa, sehingga mereka perlu mendapatkan asuransi.
"Ada 70 nelayan yang mendapatkan kartu asuransi. Kartu asuransi ini menjadi bagian dari kesejahteraan, ketenangan, dan kenyamanan para nelayan dan keluarga mereka saat mencari ikan di laut," katanya.
Sugiyo mengatakan kartu asuransi tersebut bisa langsung dimanfaatkan ketika terjadi sesuatu hal yang menimpa para nelayan.
"Bantuan kartu asuransi perlindungan tersebut memang diberikan pada nelayan yang kurang yang memiliki kartu tanda penduduk dan kartu nelayan," katanya.
Dikatakan, pihaknya rutin setiap tahun mengusulkan dan mengajukan nama para nelayan untuk mendapatkan asuransi nelayan kecil pada Pemprov Jawa Tengah.
Pemkot, kata dia, mengutamakan para nelayan yang belum mendapatkan bantuan asuransi sehingga mereka yang sudah mendapat kartu asuransi tidak diberikan.
"Kami kelompokan terlebih dulu. Jadi, bagi nelayan yang tahun sebelumnya sudah mendapatkan bantuan asuransi, maka pada 2024 dialokasikan pada mereka yang belum mendapatkan, kemudian data tersebut akan divalidasi oleh Pemprov Jateng," katanya.
Ia mengimbau para nelayan untuk tetap meneruskan pembayaran premi asuransi itu agar jaminan perlindungan tetap bisa dimanfaatkan mereka ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Kami berharap asuransi tersebut tetap dilanjutkan dengan membayar premi yang hanya Rp200 ribu per tahun," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan siapkan lahan 7,8 hektare bangun Kalamo
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Sugiyo di Pekalongan, Jateng, Selasa, mengatakan profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi yang bisa mengancam keselamatan jiwa, sehingga mereka perlu mendapatkan asuransi.
"Ada 70 nelayan yang mendapatkan kartu asuransi. Kartu asuransi ini menjadi bagian dari kesejahteraan, ketenangan, dan kenyamanan para nelayan dan keluarga mereka saat mencari ikan di laut," katanya.
Sugiyo mengatakan kartu asuransi tersebut bisa langsung dimanfaatkan ketika terjadi sesuatu hal yang menimpa para nelayan.
"Bantuan kartu asuransi perlindungan tersebut memang diberikan pada nelayan yang kurang yang memiliki kartu tanda penduduk dan kartu nelayan," katanya.
Dikatakan, pihaknya rutin setiap tahun mengusulkan dan mengajukan nama para nelayan untuk mendapatkan asuransi nelayan kecil pada Pemprov Jawa Tengah.
Pemkot, kata dia, mengutamakan para nelayan yang belum mendapatkan bantuan asuransi sehingga mereka yang sudah mendapat kartu asuransi tidak diberikan.
"Kami kelompokan terlebih dulu. Jadi, bagi nelayan yang tahun sebelumnya sudah mendapatkan bantuan asuransi, maka pada 2024 dialokasikan pada mereka yang belum mendapatkan, kemudian data tersebut akan divalidasi oleh Pemprov Jateng," katanya.
Ia mengimbau para nelayan untuk tetap meneruskan pembayaran premi asuransi itu agar jaminan perlindungan tetap bisa dimanfaatkan mereka ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Kami berharap asuransi tersebut tetap dilanjutkan dengan membayar premi yang hanya Rp200 ribu per tahun," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan siapkan lahan 7,8 hektare bangun Kalamo