Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah tahun 2022 juga meraih penghargaan serupa.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, termasuk keterlibatan berbagai pihak dari berbagai elemen, seperti masyarakat dan pemangku kepentingan melalui perannya masing-masing, bersama-sama melakukan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dengan baik," kata Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan penghargaan Adipura merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dengan baik.
Halil menambahkan program Adipura bertujuan mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis, dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diperoleh Kabupaten Kudus.
"Penghargaan ini merupakan keberhasilan yang diraih berkat komitmen, kerja sama, dan kolaborasi, dari berbagai elemen," ujarnya.
Ia mengungkapkan penghargaan adipura merupakan penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang berkomitmen menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kudus, terutama saudara-saudara pahlawan kebersihan," ujarnya.
Capaian penghargaan dua tahun berturut-turut, kata dia, semakin menguatkan komitmen dan kerja kolaborasi dalam pelestarian lingkungan. Nantinya, pelestarian lingkungan akan semakin menekankan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi, serta pengintegrasian program pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, termasuk keterlibatan berbagai pihak dari berbagai elemen, seperti masyarakat dan pemangku kepentingan melalui perannya masing-masing, bersama-sama melakukan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dengan baik," kata Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan penghargaan Adipura merupakan suatu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dengan baik.
Halil menambahkan program Adipura bertujuan mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis, dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diperoleh Kabupaten Kudus.
"Penghargaan ini merupakan keberhasilan yang diraih berkat komitmen, kerja sama, dan kolaborasi, dari berbagai elemen," ujarnya.
Ia mengungkapkan penghargaan adipura merupakan penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang berkomitmen menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.
"Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kudus, terutama saudara-saudara pahlawan kebersihan," ujarnya.
Capaian penghargaan dua tahun berturut-turut, kata dia, semakin menguatkan komitmen dan kerja kolaborasi dalam pelestarian lingkungan. Nantinya, pelestarian lingkungan akan semakin menekankan aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi, serta pengintegrasian program pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir.