Semarang (ANTARA) - Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan secara daring menggunakan e-Filing di Kantor Bupati Batang.

Selain menyampaikan SPT Tahunan secara daring, ia juga mengajak masyarakat Batang segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. Pasalnya, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang Oktria Hendrarji, Lani berhasil menyampaikan SPT Tahunan dalam hitungan menit.

Selain mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan, Lani juga mengimbau seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang untuk menjadi panutan dengan segera menyampaikan SPT Tahunannya.

“Saya juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang segera menyampaikan SPT Tahunannya sehingga menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Karena menyampaikan SPT Tahunan sekarang lebih mudah dan cepat menggunakan e Filing,” ujarnya. 

Lani juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal ini untuk memudahkan wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan.

“Dengan mengintegrasikan NIK menjadi NPWP, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan,” lanjut Lani.

Diwawancarai secara terpisah, Kepala KPP Pratama Batang Oktria Hendrarji menyatakan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menyampaikan SPT Tahunan bisa menghubungi KPP Pratama Batang. “Silakan bagi wajib pajak yang membutuhkan asistensi bisa datang ke KPPPratama Batang atau menghubungi via medsos,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Panutan yang diselenggarakan oleh DJP. Pada kegiatan ini, DJP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan penyampaian SPT Tahunan karena merupakan salah satu bagian dari proses kontribusi kepada negara.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat akan semakin
meningkat.
#PajakKuatAPBNSehat

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024