Kendal (ANTARA) - Teguh Joko Pratikno (43), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 011 Kelurahan Curugsewu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia saat bertugas dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Kepala Desa Curugsewu, Khaeri, di Kendal, Kamis, mengatakan almarhum meninggal dunia saat proses rekapitulasi perhitungan suara di TPS pada Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut dia, korban pada saat kejadian sedang mengurus administrasi rekapitulasi hasil perhitungan suara bersama anggota KPPS yang lain.
Almarhum kemudian sempat terjatuh usai berjongkok saat di TPS tersebut. "Setelah terjatuh langsung kejang-kejang," katanya.
Ia mengatakan almarhum sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Puskesmas Patean untuk mendapat pertolongan.
"Dari hasil pemeriksaan dinyatakan almarhum sudah meninggal saat di TPS," kata Khaeri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan almarhum Teguh Joko Pratikno sudah dilindungi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum Teguh Joko Pratikno meninggalkan seorang istri dan empat anak.
Sugiono mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak almarhum.
Baca juga: Satu petugas KPPS di Klaten meninggal dunia
Baca juga: Sejumlah Pengawas TPS di Solo sakit dipicu kelelahan
Baca juga: Ketua KPPS dibacok linmas di TPS, ini penyebabnya
Kepala Desa Curugsewu, Khaeri, di Kendal, Kamis, mengatakan almarhum meninggal dunia saat proses rekapitulasi perhitungan suara di TPS pada Rabu (14/2) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut dia, korban pada saat kejadian sedang mengurus administrasi rekapitulasi hasil perhitungan suara bersama anggota KPPS yang lain.
Almarhum kemudian sempat terjatuh usai berjongkok saat di TPS tersebut. "Setelah terjatuh langsung kejang-kejang," katanya.
Ia mengatakan almarhum sempat dilarikan oleh rekan-rekannya ke Puskesmas Patean untuk mendapat pertolongan.
"Dari hasil pemeriksaan dinyatakan almarhum sudah meninggal saat di TPS," kata Khaeri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, mengatakan almarhum Teguh Joko Pratikno sudah dilindungi BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum Teguh Joko Pratikno meninggalkan seorang istri dan empat anak.
Sugiono mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak almarhum.
Baca juga: Satu petugas KPPS di Klaten meninggal dunia
Baca juga: Sejumlah Pengawas TPS di Solo sakit dipicu kelelahan
Baca juga: Ketua KPPS dibacok linmas di TPS, ini penyebabnya