Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang berencana mengembangkan dua lokasi menjadi hutan kota, yakni eks Wonderia dan Hutan Wisata Tinjomoyo untuk menambah keberadaan ruang terbuka hijau (RTH).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Sabtu, menjelaskan eks Wonderia yang sempat menjadi sebagai wahana permainan akan disulap menjadi hutan kota.
Bekas Wonderia akan disulap menjadi hutan kota, kata dia, sekaligus merenovasi Makam Mbah Kiai Genuk yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang untuk menjadi pusat kegiatan religi.
Mbah Kiai Genuk yang bernama Sayyid Awal Al Habib Awadh bin Syamsuddin Hasan bin Yahya Al Husaini Ba Alawy, dikenal juga dengan sebutan Raden Wirokusumo Negoro yang makamnya berada di kawasan eks Wonderia.
Eks Wahana Bermain Wonderia yang juga terdapat makam ulama bernama Makam Mbah Kiai Genuk yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)
"Eks Wonderia menjadi bagian di tengah kota yang harus dipercantik akan dijadikan hutan kota. Di Wonderia ini akan ditambah 'religion' centre karena ada makam seorang aulia (wali, red,)," Ita, sapaan akrabnya.
Di dalam eks Wonderia, kata dia, seluas sekitar 3 hektare juga terdapat taman burung dan kupu-kupu sehingga titik tersebut akan menjadi tempat eduwisata mengenal koleksi aviari dan spesies kupu-kupu di Indonesia.
Sedangkan Hutan Wisata Tinjomoyo, Ita menjelaskan rencananya akan dikembangkan sebagai hutan kota dan kebun raya dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Nantinya, Hutan Tinjomoyo seluas 57 hektare yang selama ini belum termanfaatkan optimal itu akan menjadi pusat riset dan penelitian botani di Kota Semarang.
"Koordinasi dengan BRIN nanti akan dijadikan salah satu Kebun Raya Tinjomoyo Kota Semarang. Ini juga masuk dalam misi Kota Semarang," kata perempuan pertama yang menjabat Wali Kota Semarang tersebut.
Ita menyebutkan bahwa dua RTH tersebut sudah masuk dalam daftar arah pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045.
Dalam arah pembangunan Kota Semarang selama 20 tahun ke depan, terdapat pula proyek rencana pengembangan kawasan taman perkotaan tematik, diantaranya taman ramah lansia, taman ramah anak, taman ramah difabel, dan taman musik.
Berdasarkan RPJPD Kota Semarang 2025-2045, RTH Kota Semarang direncanakan seluas 11.211 ha, terdiri RTH privat seluas 10 persen atau kurang lebih 3.737 ha, dan RTH publik dikembangkan seluas 20 persen atau sekitar 7.474 hektare.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Sabtu, menjelaskan eks Wonderia yang sempat menjadi sebagai wahana permainan akan disulap menjadi hutan kota.
Bekas Wonderia akan disulap menjadi hutan kota, kata dia, sekaligus merenovasi Makam Mbah Kiai Genuk yang dikenal sebagai Wali Agung Semarang untuk menjadi pusat kegiatan religi.
Mbah Kiai Genuk yang bernama Sayyid Awal Al Habib Awadh bin Syamsuddin Hasan bin Yahya Al Husaini Ba Alawy, dikenal juga dengan sebutan Raden Wirokusumo Negoro yang makamnya berada di kawasan eks Wonderia.
"Eks Wonderia menjadi bagian di tengah kota yang harus dipercantik akan dijadikan hutan kota. Di Wonderia ini akan ditambah 'religion' centre karena ada makam seorang aulia (wali, red,)," Ita, sapaan akrabnya.
Di dalam eks Wonderia, kata dia, seluas sekitar 3 hektare juga terdapat taman burung dan kupu-kupu sehingga titik tersebut akan menjadi tempat eduwisata mengenal koleksi aviari dan spesies kupu-kupu di Indonesia.
Sedangkan Hutan Wisata Tinjomoyo, Ita menjelaskan rencananya akan dikembangkan sebagai hutan kota dan kebun raya dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Nantinya, Hutan Tinjomoyo seluas 57 hektare yang selama ini belum termanfaatkan optimal itu akan menjadi pusat riset dan penelitian botani di Kota Semarang.
"Koordinasi dengan BRIN nanti akan dijadikan salah satu Kebun Raya Tinjomoyo Kota Semarang. Ini juga masuk dalam misi Kota Semarang," kata perempuan pertama yang menjabat Wali Kota Semarang tersebut.
Ita menyebutkan bahwa dua RTH tersebut sudah masuk dalam daftar arah pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang pada 2025 hingga 2045.
Dalam arah pembangunan Kota Semarang selama 20 tahun ke depan, terdapat pula proyek rencana pengembangan kawasan taman perkotaan tematik, diantaranya taman ramah lansia, taman ramah anak, taman ramah difabel, dan taman musik.
Berdasarkan RPJPD Kota Semarang 2025-2045, RTH Kota Semarang direncanakan seluas 11.211 ha, terdiri RTH privat seluas 10 persen atau kurang lebih 3.737 ha, dan RTH publik dikembangkan seluas 20 persen atau sekitar 7.474 hektare.