Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang memastikan bakal mendukung proses pembangunan rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Jateng yang berlokasi di Jalan Mukharom I, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
"Kami sejak lama sudah bersinergi dengan kejaksaan. Ini juga sebagai salah satu yang membantu penanganan penataan kawasan khususnya di wilayah sini," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu.
Hal itu disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita saat menghadiri "Ground Breaking Pembangunan Rusunawa Kejati Jateng", seraya akan terus berkoordinasi terkait kebutuhan pembangunan rusun untuk ASN Kejati Jateng.
Sebagai salah satu sinergi yang dilakukan, ia telah meminta dinas terkait untuk membantu penanganan penataan kawasan di wilayah tersebut. Pemerintah Kota Semarang juga bakal membantu mempermudah pengurusan perizinan dan pelengkapan berkas-berkas.
"Pemkot Semarang membantu mendorong perizinan dan teman-teman dinas terlibat di wilayah penataan kawasan. Kalau kawasan ini menjadi cantik dan bagus, tentu akan memberikan efek bagi wilayah ini," katanya.
Selain itu, Ita juga bakal membantu melakukan percepatan pembangunan terkait akses keluar-masuk di kawasan tersebut, sebagai komitmen Pemkot Semarang dalam kerja sama dengan Kejati Jateng.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Kementrian PUPR yang telah membantu pembangunan fasilitas yang akan digunakan bagi pejabat struktural dan para jaksa.
"Tentu ini akan sangat diharapkan keluarga kami, khususnya keluarga besar Adhiyaksa pejabat Kejati yang belum memiliki hunian. Bangunan ini nantinya akan dihuni oleh pejabat struktural dan para jaksa yang dari daerah, hadir untuk menghadiri sidang tindak pidana korupsi," katanya.
"Karena selama ini dari daerah penanganan tindak pidana korupsi sidangnya di provinsi. Semoga dalam waktu secepatnya pembangunan bisa selesai, karena ini akan membantu para jaksa menjalani proses sidang," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng BP2P Jawa III Yogi Hendrasworo Santoso menambahkan bahwa proyek tersebut adalah salah satu program prioritas dari KemenPUPR.
"Rusun yang dibangun adalah rusun dengan tipe yang kita namakan Wisma Arunika tiga lantai, terdiri dari 44 unit hunian yang kurang lebih dapat menampung sekitar 176 orang," katanya.
Rusun tersebut dibangun pada lahan kurang lebih 3.116 meter persegi, dengan bangunan masing-masing lantau berukuran 61,25x14,9 meter persegi, atau luasan total 2.737 meter persegi.
Selain unit hunian, sejumlah fasilitas akan dibangun, seperti ruang serba guna, musala, toilet umum, dan pos penjagaan.
"Perlunya dukungan dan mewujudkan hunian yang layak nyaman dan sehat tentu tidak bisa dari pemerintah pusat saja, tentu kami sangat membutuhkan peran dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Baik dalam hal pengawaasan, kemudian memfasilitasi proses adminitrasi seperti perizinan dan lain-lain," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Syamsiar Nurhayadi.
"Kami sejak lama sudah bersinergi dengan kejaksaan. Ini juga sebagai salah satu yang membantu penanganan penataan kawasan khususnya di wilayah sini," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Rabu.
Hal itu disampaikan Ita, sapaan akrab Hevearita saat menghadiri "Ground Breaking Pembangunan Rusunawa Kejati Jateng", seraya akan terus berkoordinasi terkait kebutuhan pembangunan rusun untuk ASN Kejati Jateng.
Sebagai salah satu sinergi yang dilakukan, ia telah meminta dinas terkait untuk membantu penanganan penataan kawasan di wilayah tersebut. Pemerintah Kota Semarang juga bakal membantu mempermudah pengurusan perizinan dan pelengkapan berkas-berkas.
"Pemkot Semarang membantu mendorong perizinan dan teman-teman dinas terlibat di wilayah penataan kawasan. Kalau kawasan ini menjadi cantik dan bagus, tentu akan memberikan efek bagi wilayah ini," katanya.
Selain itu, Ita juga bakal membantu melakukan percepatan pembangunan terkait akses keluar-masuk di kawasan tersebut, sebagai komitmen Pemkot Semarang dalam kerja sama dengan Kejati Jateng.
Sementara itu, Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Kementrian PUPR yang telah membantu pembangunan fasilitas yang akan digunakan bagi pejabat struktural dan para jaksa.
"Tentu ini akan sangat diharapkan keluarga kami, khususnya keluarga besar Adhiyaksa pejabat Kejati yang belum memiliki hunian. Bangunan ini nantinya akan dihuni oleh pejabat struktural dan para jaksa yang dari daerah, hadir untuk menghadiri sidang tindak pidana korupsi," katanya.
"Karena selama ini dari daerah penanganan tindak pidana korupsi sidangnya di provinsi. Semoga dalam waktu secepatnya pembangunan bisa selesai, karena ini akan membantu para jaksa menjalani proses sidang," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng BP2P Jawa III Yogi Hendrasworo Santoso menambahkan bahwa proyek tersebut adalah salah satu program prioritas dari KemenPUPR.
"Rusun yang dibangun adalah rusun dengan tipe yang kita namakan Wisma Arunika tiga lantai, terdiri dari 44 unit hunian yang kurang lebih dapat menampung sekitar 176 orang," katanya.
Rusun tersebut dibangun pada lahan kurang lebih 3.116 meter persegi, dengan bangunan masing-masing lantau berukuran 61,25x14,9 meter persegi, atau luasan total 2.737 meter persegi.
Selain unit hunian, sejumlah fasilitas akan dibangun, seperti ruang serba guna, musala, toilet umum, dan pos penjagaan.
"Perlunya dukungan dan mewujudkan hunian yang layak nyaman dan sehat tentu tidak bisa dari pemerintah pusat saja, tentu kami sangat membutuhkan peran dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Baik dalam hal pengawaasan, kemudian memfasilitasi proses adminitrasi seperti perizinan dan lain-lain," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Syamsiar Nurhayadi.