Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pelayanan pada hari libur kerja, yakni Sabtu dan Minggu untuk memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan aktivitas padat untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk  (KTP) elektronik.

"Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kudus serta di sembilan kantor kecamatan," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Tulus Tri Yatmika di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan pembukaan layanan pada hari libur mulai Sabtu (20/1) dan Minggu (21/1) serta tanggal 3-4 Februari 2024.

Menurut dia, adanya layanan tambahan tersebut untuk percepatan capaian target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kudus bisa mendekati angka 100 persen, mengingat masih ada yang belum memiliki KTP elektronik.

Dai menyebut hasil perekaman KTP elektronik hingga akhir Desember 2023 sebanyak 641.131 orang atau 99,64 persen dari jumlah warga yang wajib KTP di Kudus. Sedangkan warga yang belum memiliki KTP sekitar 2.319 orang atau 0,36 persen.

"Kami juga menyasar calon pemilih pemula agar saat pemilu 2024 mereka bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Selain melayani perekaman KTP elektronik, kata dia, pihaknya juga melayani aktivasi KTP digital.

Dai mengatakan pada acara car free day atau sehari tanpa asap kendaraan di Alun-alun Kudus juga akan dimanfaatkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan membantu masyarakat melakukan aktivasi KTP digital ataupun perekaman KTP elektronik.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024