Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah menerapkan sistem retribusi elektronik (e-Retribusi) pasar sebagai upaya mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa sistem retribusi pasar tersebut akan diterapkan di sejumlah pasar tradisional di daerah itu.

"Saat ini kami sudah menerapkan sistem retribusi elektronik di Pasar Podosugih dan Pasar Banyurip. Rencananya, sistem retribusi elektronik akan kami perluas ke sejumlah pasar tradisional lainnya untuk mencegah kebocoran penerimaan PAD," katanya pula.

Menurut dia, penerapan retribusi elektronik pasar memang terkadang menghadapi kendala seperti belum lama ini terjadi di Pasar Banyu Urip.

"Kendalanya masih pada jaringan. Namun, hal itu sudah kami koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memfasilitasi penggunaan sistem pasar agar tidak terganggu," katanya lagi.

Dia menyatakan pula, saat ini sebagian besar pedagang pasar sudah memiliki smartphone, sehingga mereka tidak kaget dan mampu melakukan transaksi melalui sistem retribusi elektronik.

Langkah itu, kata dia, memang harus dilakukan secara telaten dan secara baik kepada para pedagang pasar tradisional.

"Kami berharap dengan penerapan sistem retribusi elektronik pasar dapat mendorong pencapaian penerimaan pendapatan asli daerah. Sistem ini minimal bisa mengamankan kebocoran penerimaan PAD dan akuntabilitas terjaga," kata dia pula.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024