Magelang (ANTARA) - Polres Magelang Kota menggelar apel deklarasi "Kota Magelang Zero Knalpot Brong" di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu, dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, bersama dengan Wakil Wali Kota Magelang K.H. Mansyur dan Kasdim 0705 Magelang Mayor Inf Joko Nugroho memimpin apel diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024.
Apel tersebut dihadiri oleh instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan tim pemenangan masing-masing partai.
Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Deklarasi "Kota Magelang Zero Knalpot Brong" menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong.
Para peserta apel, termasuk perwakilan tim pemenangan partai dan komunitas, serta pelajar, didorong untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Magelang Kota mengadakan konferensi pers dan menginformasikan bahwa Polres Magelang Kota telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
"Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang," katanya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, bersama dengan Wakil Wali Kota Magelang K.H. Mansyur dan Kasdim 0705 Magelang Mayor Inf Joko Nugroho memimpin apel diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024.
Apel tersebut dihadiri oleh instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan tim pemenangan masing-masing partai.
Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Deklarasi "Kota Magelang Zero Knalpot Brong" menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong.
Para peserta apel, termasuk perwakilan tim pemenangan partai dan komunitas, serta pelajar, didorong untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Magelang Kota mengadakan konferensi pers dan menginformasikan bahwa Polres Magelang Kota telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
"Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang," katanya.