Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah melaksanakan rapat koordinasi pembentukan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan persiapan penyelenggaraan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Pada pelaksanaan rakor tersebut 2024 digelar dua hari. Hari pertama di Hotel Sahid Jaya Solo pada Rabu (13/12), untuk Kecamatan Jebres dan Banjarsari serta di Hotel The Sunan Solo pada Kamis ini, untuk Laweyan, Serengan dan Pasar Kliwon, kata Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto.

Bambang mengatakan kegiatan rakor yang melibatkan seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ini, dalam rangka persiapan pembentukan KPPS dan juga persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada kegiatan rakor hari pertama dengan peserta PPK dan PPS di Jebres dan Banjarsari jumlah 88 peserta. Sedangkan, rakor hari kedua, pada Kamis ini, dilaksanakan peserta PPK dan PPS di Kecamatan Laweyan, Serengan dan Pasar Kliwon dengan total jumlah 99 orang.

Dia mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk koordinasi internal KPU Kota Surakarta dengan rekan-rekan baik PPK maupun PPS di wilayah ini, karena pada saat ini telah memasuki tahapan pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024, yang mana KPU Kota Surakarta akan membentuk 12.411 anggota KPPS. Mengingat pentingnya fungsi KPPS sebagai ujung tombak keberhasilan dan kelancaran pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Dia menjelaskan dalam rakor terkait rekrutmen badan ad hoc atau PPK dan PPS pada koordinasi ini, dibagi dua gelombang yakni pertama Kecamatan Jebres, Banjarsari dan seluruh TPS, kemudian kedua untuk di Pasar Kliwon, Serengan, dan Laweyan.

"Kami rakor tentang pembentukan calon petugas KPPS dan juga materi tentang simulasi untuk pungut hitung dan pengenalan sirekap. Petugas penyelenggara setengah dari anggota penyelenggara di PPS memang orang-orang baru. Materi dalam rakor tentang pembentukan badan ad hoc di tingkat KPPS yang dibutuhkan tujuh orang kali 1.773 TPS sehingga sebanyak 12.441 anggota KPPS," katanya.

Kalau rekrutmen calon anggota KPPS terkait dengan syarat dan dokumen yang harus dilengkapi sebelum direkrut. Mereka harus memenuhi pada syarat dasar yang wajib dipenuhi sebagai anggota KPPS. Sesuai regulasi anggota KPPS tidak boleh suami istri karena ada ikatan perkawinan keduanya.

Dia menjelaskan perekrutan calon petugas KPPS dan petugas ketertiban di setiap TPS bahwa PPK dan PPS berkoordinasi dengan para pemangku wilayah masing-masing baik itu, RT, RW, Karang Taruna, PKK, Kelurahan, Kecamatan, tokoh masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

Rekrutmen calon KPPS dan petugas trantib ini, terbuka untuk umum siapa saja boleh mendaftarkan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah diumumkan oleh KPU Kota Surakarta. Pendaftaran KPPS dimulai tanggal 11 hingga 20 Desember mendatang.

Hal tersebut, kata dia, berlaku untuk semuanya termasuk jika mendapatkan pertanyaan bagaimana anggota disabilitas. Hal ini, terbuka untuk umum baik saudara-saudara disabilitas juga bisa untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai petugas ketertiban maupun KPPS sepanjang yang bersangkutan itu, memenuhi syarat yang diumumkan oleh KPU Kota Surakarta. Semuanya boleh mendaftarkan diri sepanjang memenuhi persyaratan yang diumumkan oleh KPU Surakarta.

Baca juga: LKPP : Efisiensi pengadaan logistik pemilu di Jateng Rp52,35 miliar

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024