Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Tengah bersama para pemangku kepentingan menggandeng kalangan milenial dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi.

“Kami terus mengampanyekan cukai ilegal karena cukai adalah kewajiban dari pengguna barang yang mempunyai dampak terhadap orang lain seperti rokok, minuman keras, dan sebagainya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di sela kegiatan bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal" di Semarang, Minggu.

Sekda menjelaskan bahwa cukai maupun pajak digunakan untuk beragam program seperti kontribusi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat miskin, peningkatan perekonomian masyarakat penghasil tembakau, bantuan sosial, dan lainnya.

Cukai rokok, lanjut dia, menjadi perhatian pemerintah karena tidak sedikit rokok tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah sehingga merugikan keuangan negara.

“Kami terus melakukan kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal supaya masyarakat menjadi sadar untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi rokok yang tidak menggunakan cukai,” ujarnya.

Dengan melibatkan kalangan milenial, dirinya berharap yang bersangkutan bisa mensosialisasikan dampak negatif rokok ilegal kepada masyarakat.

Kemudian, menjadi agen informasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar terkait cukai dan bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal atau yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang mempunyai ciri-ciri antara lain, rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukannya, dan pita cukai bekas,” katanya.
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024