Semarang (ANTARA) -  Sebanyak 18 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-39 yang diselenggarakan PWI Jateng bersama SKK Migas dan KKKS Jabanusa di Semarang, Kamis-Jumat (23-24/11).

Pengumuman kelulusan UKW disampaikan Ketua Badan Khusus UKW PWI Jateng yang juga salah seorang penguji, Widiyartono Radyan, dalam acara penutupan UKW, Jumat 24 November 2023.

Demikian siaran pers yang diterima dari Panitia UKW PWI Jawa Tenga, di Semarang, Jumat.

Menurut Widi, dari 21 peserta yang mengikuti UKW selama dua hari, ada 18 wartawan yang dinyatakan kompeten, sedangkan tiga lainnya belum kompeten.

Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengucapkan selamat kepada 18 peserta yang dinyatakan kompeten. Tak lupa dia menyuntikkan motivasi sekaligus membesarkan hati peserta yang belum kompeten.

''Bagi yang belum kompeten, UKW bisa dimaknai 'urung kiamate wartawan'. Belum kompeten bukan berarti akhir atau kiamat. Jangan menyerah. Masih ada 6 bulan dari sekarang untuk mengikutinya lagi. Kami berterima kasih pada SKK Migas dan KKKS yang telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung lagi UKW tahun depan,’’ tambah Amir.

Amir juga mengapresiasi atas kontribusi penguji M. Noeh Hatumena dan Widiyartono yang bisa dikata membuka peta jalan untuk memberikan satu titik pengalaman, pemahaman, dan keyakinan tentang profesionalitas yang terus-menerus kita rintis.

Dia berharap setelah lulus dari UKW, para wartawan untuk tidak ragu-ragu menjatuhkan pilihan mendaftar sebagai anggota PWI. Pasalnya PWI juga menyediakan ruang berekspresi, ruang berkembang, dan bergembira dalam profesi yang kita cinta bersama.

‘’Kami punya banyak kegiatan yang terkait dengan pengembangan profesi ini. Selain UKW, ada pelatihan-pelatihan yang mengajak kita lebih mencintai profesi wartawan yang sudah menjadi jalan hidup kita,’’ tandasnya.


Penting, bermanfaat

Sementara itu, salah satu peserta Amanda Rizqyana dalam pesan kesannya menyampaikan bahwa UKW itu penting bagi seorang wartawan. Melalui kegiatan ini, kata dia, dirinya bisa me-refresh kembali ilmu-ilmu jurnalistik ketika nantinya bertugas di lapangan.

‘’UKW ini saya kira asyik dan bermanfaat banget bagi wartawan muda seperti saya. Pasalnya ada ilmu yang diberikan penguji sehingga menambah wawasan dan bekal ketika kita melakukan wawancara dan membangun jejaring dengan nara sumber,’’ katanya.

Di bagian lain, penguji senior Noeh Hatumena mengakui, secara teknik sebenarnya peserta UKW sudah menguasai kemampuan dasar mencari dan menulis berita. Yang perlu ditekankan, bagaimana mereka menjaga kepatuhan sesuai Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

‘’Di tengah maraknya media online saat ini, etika berjurnalistik harus dipegang teguh.Ini menjadi tantangan bagi para pekerja media,’’ ujar mantan petinggi Kantor Berita Antara itu. ***

Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024