Kudus (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng melakukan tes urine terhadap sebanyak 78 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN) itu.

"Hasil tes urine dari ASN di lingkungan Pemkab Kudus negatif semua," kata Ketua Tim Kerja Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng Ginung Yudianto di sela-sela kegiatan tes urine tersebut, di Kudus, Kamis.

Pelaksanaan tes urine itu dilakukan usai pembukaan seminar antinarkoba dan tes urine narkoba dengan tema Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar di Pendopo Kabupaten Kudus. Semua pejabat eselon tersebut diminta secara bergiliran melakukan tes urine.

Dalam pengujian urine itu menggunakan alat tes tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), methamphetamine (MET), morphine (MOP), THC/marijuana, cocain (COC), benzoidazepin (BZO), dan carisoprodol (SOMA).

"Karena ada beberapa kategori obat untuk mengobati penyakit tertentu bisa memunculkan hasil positif, maka para peserta tes urine bebas narkoba ditanya soal obat yang diminum selama sepekan terakhir," ujarnya.

Bagi ASN yang sepekan terakhir mengonsumsi obat untuk mengobati penyakit tertentu, kata dia, biasanya indikator positif yang muncul untuk parameter BZO.

"Akan tetapi dari semua pejabat eselon III yang menjalani tes urine hasilnya negatif semua," ujarnya.

Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan sebelumnya ASN di Kudus juga menjalani hal serupa, sebagai komitmen Pemkab Kudus memberantas narkoba.

Sementara hari ini (23/11), kata dia, untuk pejabat eselon tiga dengan harapan adanya tes urine bebas narkoba secara periodik bisa menjadi salah upaya pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat mengapresiasi pelaksanaan tes urine bebas narkoba untuk ASN di Kudus.

"Sebaiknya menyasar pula masyarakat, pelajar, hingga kalangan mahasiswa selain upaya lain untuk memberantas narkoba," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024