Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Pemali Comal segera menyelesaikan permasalahan daerah aliran sungai di wilayahnya.
“Persoalan yang harus segera ditindaklanjuti TKPSDA antara lain persoalan kerusakan DAS, aktivitas penambangan galian C, tata ruang, dan rob yang menimpa sejumlah daerah pesisir pantura. Masalah tersebut harus kita selesaikan bersama," katanya di Semarang, Kamis.
Sekda mengatakan hal itu usai mengukuhkan TKPSDA Wilayah Pemali-Comal periode 2023-2028 di Kantor Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng.
Selain itu, persoalan-persoalan di daerah tangkapan air di wilayah Sungai Pemali-Comal yang meliputi Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan juga perlu diselesaikan.
Sekda menjelaskan bahwa TKPSDA Pemali Comal mempunyai peran penting dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air, salah satunya adalah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi untuk mengatasi persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng.
Sebab, kata dia, pelestarian sumber daya air tidak dapat secara parsial, tapi harus berkolaborasi dengan semua unsur.
“Oleh karena itu, pengurus TKPSDA Pemali Comal yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah ini terus meningkatkan koordinasi dan pengelolaan sumber daya air di wilayahnya,” kata Sumarno.
Sekda berharap adanya TKPSDA ini bisa menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air yang ada di Pemali Comal.
Menurut dia, harmoni dalam pengelolaan sumber daya air yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat wilayah Sungai Pemali-Comal.
"Mudah-mudahan dengan TKPSDA ini bekerja dapat merumuskan kebijakan-kebijakan atau strategi-strategi yang bisa menangani persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng," katanya.
Sumber daya air yang ada di Jateng, lanjut Sekda, harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, karena berbagai persoalan terkait sumber daya air semakin kompleks, baik di bagian hulu maupun bagian hilir.
Bahkan, kekurangan maupun kelebihan air akan menimbulkan masalah bagi alam dan masyarakat.
“Persoalan yang harus segera ditindaklanjuti TKPSDA antara lain persoalan kerusakan DAS, aktivitas penambangan galian C, tata ruang, dan rob yang menimpa sejumlah daerah pesisir pantura. Masalah tersebut harus kita selesaikan bersama," katanya di Semarang, Kamis.
Sekda mengatakan hal itu usai mengukuhkan TKPSDA Wilayah Pemali-Comal periode 2023-2028 di Kantor Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng.
Selain itu, persoalan-persoalan di daerah tangkapan air di wilayah Sungai Pemali-Comal yang meliputi Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan juga perlu diselesaikan.
Sekda menjelaskan bahwa TKPSDA Pemali Comal mempunyai peran penting dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air, salah satunya adalah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi untuk mengatasi persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng.
Sebab, kata dia, pelestarian sumber daya air tidak dapat secara parsial, tapi harus berkolaborasi dengan semua unsur.
“Oleh karena itu, pengurus TKPSDA Pemali Comal yang terdiri atas unsur pemerintah dan non pemerintah ini terus meningkatkan koordinasi dan pengelolaan sumber daya air di wilayahnya,” kata Sumarno.
Sekda berharap adanya TKPSDA ini bisa menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya air yang ada di Pemali Comal.
Menurut dia, harmoni dalam pengelolaan sumber daya air yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat wilayah Sungai Pemali-Comal.
"Mudah-mudahan dengan TKPSDA ini bekerja dapat merumuskan kebijakan-kebijakan atau strategi-strategi yang bisa menangani persoalan pengelolaan sumber daya air di Jateng," katanya.
Sumber daya air yang ada di Jateng, lanjut Sekda, harus dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien, karena berbagai persoalan terkait sumber daya air semakin kompleks, baik di bagian hulu maupun bagian hilir.
Bahkan, kekurangan maupun kelebihan air akan menimbulkan masalah bagi alam dan masyarakat.