Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 687 nama masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setempat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Total ada 687 calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Sabtu.

Penetapan DCT itu termaktub dalam Surat Pengumuman Nomor 526/PL.01.4-BA/3374/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan rekapitulasi DCT DPRD Kota Semarang pada Pemilu 2024, kata dia, ada 11 partai politik yang memenuhi kuota 100 persen atau sebanyak 50 caleg.

Ke-11 parpol, yakni PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan NasDem.

Tujuh parpol lainnya bervariasi, seperti Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sebanyak 49 caleg, Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 19 caleg, dan PBB sebanyak 11 caleg.

Seluruh parpol memenuhi persentase keterwakilan perempuan dalam DCT, yakni minimal 30 persen dari total caleg.

Ia menyebutkan PKB persentase keterwakilan perempuan dalam DCT mencapai 32 persen, Gerindra 34 persen, PDI Perjuangan 40 persen, Golkar 38 persen, dan NasDem 36 persen.

Demikian pula partai baru, seperti Gelora Indonesia sebanyak 36,73 persen, Partai Ummat sebanyak 33,33 persen, Partai Buruh 33,33 persen, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 60 persen.

Sosok yang akrab disapa Nanda itu menjelaskan bahwa tahapan setelah penetapan DCT adalah tahap menuju kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Kampanye 'kan pada tanggal 28 November 2023. Sebelum itu, kami akan mengadakan bimtek (bimbingan teknis) atau koordinasi, misalnya tentang pengelolaan dana kampanye, titik-titik kampanye," katanya.

Mengenai kemungkinan adanya ketidakpuasan terhadap DCT yang sudah ditetapkan KPU Kota Semarang, dia mengatakan bahwa sebenarnya masih ada ruang sengketa proses yang menjadi ranah badan pengawas pemilu (bawaslu).

"Jadi, ya, monggo-monggo (silakan) saja kalau ada yang kurang pas dengan  pencermatan DCT. Namun, itu ranah bawaslu," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024