Kudus (ANTARA) - Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 2023 sebesar 7,24 persen atau menurun dibandingkan dengan tingkat kemiskinan tahun sebelumnya mencapai 7,41 persen.
"Angka kemiskinan di Kabupaten Kudus selama dua tahun terakhir memang mengalami penurunan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Eko Suharto di Kudus, Kamis.
Ia mencontohkan, pada tahun 2021 angka kemiskinannya mencapai 7,60 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 7,41 persen dan tahun 2023 turun menjadi 7,24 persen.
Sementara jumlah penduduk miskinnya pada tahun 2023 sebanyak 65.160 jiwa atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 66.060 jiwa, kemudian tahun 2021 mencapai 67.060 jiwa yang bertepatan dengan masa pandemi COVID-19.
Untuk perkembangan garis kemiskinan, kata dia, justru mengalami kenaikan sejak lima tahun terakhir.
"Pada tahun 2019 angkanya sebesar Rp406.470, kemudian tahun berikutnya naik menjadi Rp429.666, tahun 2021 naik menjadi Rp450.992, tahun 2022 menjadi Rp482.806, dan tahun ini naik lagi menjadi Rp520.830," ujarnya.
Artinya, kata dia, jika rata-rata satu rumah tangga terdapat empat jiwa, maka total pendapatan suatu rumah tangga agar tidak masuk ke dalam kategori miskin harus mencapai lebih dari Rp2.083.320/bulan.
Menurut dia, naiknya angka garis kemiskinan tersebut disebabkan banyak faktor, salah satunya karena kenaikan harga barang dan jasa.
Jumlah warga miskin di Kabupaten Kudus tahun ini, imbuh dia, termasuk yang paling rendah dibandingkan dengan jumlah warga miskin di kabupaten se-Keresidenan Pati.
Adanya penurunan angka kemiskinan tersebut, menunjukkan keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Kudus serta indikator lain yang terkait. Termasuk angka pengangguran di Kudus juga menunjukkan tren penurunan.
"Angka kemiskinan di Kabupaten Kudus selama dua tahun terakhir memang mengalami penurunan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Eko Suharto di Kudus, Kamis.
Ia mencontohkan, pada tahun 2021 angka kemiskinannya mencapai 7,60 persen, kemudian pada tahun 2022 menurun menjadi 7,41 persen dan tahun 2023 turun menjadi 7,24 persen.
Sementara jumlah penduduk miskinnya pada tahun 2023 sebanyak 65.160 jiwa atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 sebanyak 66.060 jiwa, kemudian tahun 2021 mencapai 67.060 jiwa yang bertepatan dengan masa pandemi COVID-19.
Untuk perkembangan garis kemiskinan, kata dia, justru mengalami kenaikan sejak lima tahun terakhir.
"Pada tahun 2019 angkanya sebesar Rp406.470, kemudian tahun berikutnya naik menjadi Rp429.666, tahun 2021 naik menjadi Rp450.992, tahun 2022 menjadi Rp482.806, dan tahun ini naik lagi menjadi Rp520.830," ujarnya.
Artinya, kata dia, jika rata-rata satu rumah tangga terdapat empat jiwa, maka total pendapatan suatu rumah tangga agar tidak masuk ke dalam kategori miskin harus mencapai lebih dari Rp2.083.320/bulan.
Menurut dia, naiknya angka garis kemiskinan tersebut disebabkan banyak faktor, salah satunya karena kenaikan harga barang dan jasa.
Jumlah warga miskin di Kabupaten Kudus tahun ini, imbuh dia, termasuk yang paling rendah dibandingkan dengan jumlah warga miskin di kabupaten se-Keresidenan Pati.
Adanya penurunan angka kemiskinan tersebut, menunjukkan keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemkab Kudus serta indikator lain yang terkait. Termasuk angka pengangguran di Kudus juga menunjukkan tren penurunan.