Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan unjuk rasa yang digelar ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, guna menuntut penyesuaian tarif.

Saat ditemui di sela pengamanan unjuk rasa ojol yang digelar di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Selasa, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 300 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut.

"Kami melakukan pengamanan, kami berkoordinasi dengan korlap (koordinator lapangan, red.)," tegasnya.

Pengamanan tersebut dilakukan personel Polresta Banyumas dari titik keberangkatan sampai ke titik kumpul para pengemudi ojol yang digunakan sebagai lokasi untuk penyampaian aspirasi.

Dengan demikian, kata dia, perjalanan para pengemudi ojol yang akan melakukan unjuk rasa itu bisa berjalan lancar.

"Dan tentunya juga masyarakat tidak terganggu dengan kegiatan ini, dan masyarakat tetap bisa berkegiatan menggunakan jalan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengatur lokasi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh para pengemudi ojol.

"Bisa kita lihat, itu bisa diparkir dan semuanya tertib," kata Kapolresta.

Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah perwakilan pengemudi ojol yang mengatasnamakan Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando sembari menunggu kesempatan untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan DPRD setempat.

Selain berorasi, massa juga menyampaikan enam poin tuntutan yang terdiri atas penyesuaian tarif yang lebih layak, penyetaraan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi, penghapusan sistem double order layanan food.

Selanjutnya, penyetaraan tarif delivery, memprioritaskan akun luar regional yang beroperasi di Banyumas Raya untuk bisa mutasi dan bisa onbid di Regional Jawa Tengah, serta kesenjangan order antar-driver.

Tuntutan tersebut diajukan karena tarif yang saat ini diberlakukan oleh aplikator sudah tidak sesuai dan pengemudi ojol merasa telah dieksploitasi.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024