Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah memusnahkan 1 kg narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan transaksi yang terjadi di sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali pada Agustus 2023.

Pemusnahan di Kantor BNN Jawa Tengah di Semarang, Senin, dengan menggunakan mesin insinerator tersebut dilakukan setelah pengujian oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dan penyidikan juga sudah final.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah Kombes Pol.Arief Dimyati mengatakan dua tersangka ditangkap dari transaksi 1 kg sabu-sabu tersebut.

Ia menjelaskan pengungkapan pengiriman 1 kg sabu tersebut bermula ketika adanya informasi tentang adanya pengiriman dari Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang.

Sabu tersebut dibawa oleh tersanga ZA (40) warga Aceh dari Jakarta dengan tujuan Bandara Adi Soemarmo

"Tersangka ZA ini merupakan kurir yang diperintah membawa 1 kg Sabu," katanya.

Ketika tiba di Bandara Adi Soemarmo, ZA bertemu dengan RN (30) warga Solo yang ditugaskan untuk mengambil kiriman tersebut.

Petugas mengamankan keduanya saat bertransaksi di sebuah warung kopi di sekitar Bandara Adi Soemarmo.

Kedua tersangka yang menjalani proses pidana di Kejaksaan Negeri Boyolali tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Petugas gagalkan lemparan narkoba dari luar tembok Lapas Semarang

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024