Semarang (ANTARA) - Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jumat, namun kali ini menghanguskan deretan kandang di sebelah utara kawasan penimbunan sampah itu.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, menyebutkan, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.  Diperkirakan, kata dia, api mulai menyambar kandang sapi yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian menjalar ke deretan kandang lain.

Akibatnya, ada belasan kandang sapi yang hangus menjadi arang, dan ada beberapa sapi yang menjadi korban terkena api. Namun, Ade memastikan bahwa kebakaran kali ini letaknya jauh dari lokasi kebakaran yang juga terjadi di kawasan TPA Jatibarang, Senin (18/9) lalu.

"Ini kandang sapi yang terbakar, jauh dari lokasi titik api yang kemarin," katanya. Artinya, kata dia, kebakaran kali ini tidak berada di lokasi kebakaran tumpukan sampah TPA Jatibarang yang sudah dalam tahap pendinginan sejak Selasa (19/9) lalu.

Ia mengatakan api bisa dikuasai sekitar pukul 15.00 WIB dan saat ini sudah dalam tahap pendinginan. "Sumbernya masih dicari apakah dari sampah yang terbakar kemarin terus nyeberang, atau memang dari kandang itu sendiri ada titik api. Saat ini masih dicari teman-teman," katanya. Sejauh ini, kata dia, belum diketahui asal api dan nilai kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut. Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin (18/9) siang dan baru memasuki proses pendinginan pada Selasa (19/9) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Setidaknya ada luasan dua zona yang terbakar di TPA Jatibarang mencapai lima hektare. Masing-masing zona, satu yang merupakan bekas TPA sampah yang sudah tidak digunakan lagi dan zona bekas pabrik pupuk yang berada di bawahnya. Sampai saat ini, bekas kebakaran sampah di TPA Jatibarang masih dalam proses pendinginan yang diperkirakan akan memerlukan waktu sepekan hingga benar-benar tuntas.

 

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024