Magelang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menerapkan beberapa inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu, menyebut sejumlah inovasi tersebut, antara lain bernama Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian), Jempolan (Jemput Bola Layanan).

Selain itu, katanya, Si Titak (Aksi Tim Tanggap KIA) yang telah bekerja sama dengan tujuh perusahaan swasta untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada anak.

"Inovasi kami yang baru ada Silahkan Mas, yaitu layanan konsultasi dan aduan masyarakat. Kami sudah sampaikan inovasi ini, termasuk menyampaikan dokumen pengaduan yang masuk. Setelah tahapan evaluasi lapangan ini, nanti ada tahapan panel di KemenPAN RB yang melibatkan berbagai lembaga, di antaranya Ombudsman dan KPK," katanya.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan kunjungan Tim Evaluator Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk melaksanakan evaluasi lapangan pengusulan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Disdukcapil Kota Magelang, Selasa (19/9).

Tim tersebut terdiri atas tiga orang itu meninjau langsung beberapa aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.

Mereka disambut dan didampingi Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih beserta jajarannya, Inspektur Daerah Kota Magelang Deddy Eko Sumarwanto dan jajarannya, serta OPD terkait. 

Sri Mulatsih menjelaskan evaluasi lapangan ini tahapan lanjutan setelah pemaparan atau uji materi yang sudah dilakukan pada 4 September 2023.

"Tim ingin melihat atau mencocokkan ketika kita kemarin sudah melewati uji materi pada 4 September 2023 di Inspektorat. Dengan paparan itu, di lapangan seperti apa, baik di penerapan inovasi, proses pelayanan, proses pengaduan termasuk keamanan data," katanya.

Pihaknya telah membangun zona integritas sejak tiga tahun yang lalu sehingga diharapkan Disdukcapil Kota Magelang berhasil memperoleh predikat WBK. 

Dengan predikat ini, katanya, masyarakat akan merasa terjamin bahwa seluruh pelayanan Disdukcapil gratis.

"Dengan WBK ini, masyarakat terjamin bahwa pelayanan Disdukcapil Kota Magelang betul-betul gratis, bebas pungli, jauh dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), jadi kami bisa melayani masyarakat itu sama," katanya.

 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024