Boyolali (ANTARA) - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga pertengahan September 2023 mencapai sekitar 62,72 persen dari target tahun 2023.

"PKB merupakan pajak daerah yang menyumbang porsi terbesar sekitar 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah," kata Kepala UPPD Kabupaten Boyolali Agus Pranoto di Boyolali, Selasa.

Menurut dia, realisasi penerimaan PKB di kabupaten itu per 15 September 2023 sebesar Rp107.229.069.500 (Rp107,23 miliar).

"Target penerimaan PKB Kabupaten Boyolali pada 2023 sebesar Rp170.968.748.000 (Rp170,97 miliar) dan hingga September ini realisasinya sudah sekitar 62,72 persen," katanya.

Dia menjelaskan upaya Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Boyolali yang telah dilakukan untuk mengejar target adalah dengan cara koordinasi bersama Pemkab Boyolali sebagai tindak lanjut Surat Sekda Provinsi Jawa Tengah terkait optimalisasi penerimaan PKB.

Pihaknya juga melaksanakan kegiatan kepatuhan PKB dan Tertib Berlalu Lintas bersamaan dengan kegiatan Operasi Zebra Candi 2023 bersama Jajaran Satlantas Polres Boyolali dan Jasa Raharja.

Juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif melalui media cetak atau spanduk, leaflet dan elektronik, sosial media serta di pasar.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan Gadis Pantura dan Penagihan Wajib Pajak Besar, melakukan pengiriman Surat Pemberitahuan - Kewajiban Pembayaran PKB (SP-KPPKB) atau door to door secara masif dan menghubungi warga pemilik yang menunggak dengan WA secara langsung, serta melakukan monitoring langsung pelaksanaan Samsat Budiman di BPR BKK dan BUMDes.

Pihaknya dalam upaya pemutihan denda pajak bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari setahun ada program Pembebasan Sanksi PKB (PSPB) berdasarkan Pergub No. 9 Tahun 2023 yang berlaku mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Selain itu, pihaknya juga dengan menerapkan pembebasan denda PKB bagi penunggak pajak sampai tanggal 30 September 2023.

Selain itu pelayanan pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan melalui BUMDes dengan layanan Samsat Budiman. Saat ini mitra kerja Samsat Boyolali ada 19 BUMDes dan 18 BPR BKK di Kabupaten Boyolali yang dapat melayani pajak kendaraan tahunan dengan Samsat Budiman. 
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024